Risma Blak-blakan Soal Dihapusnya Santunan Korban COVID-19

Harusnya ahli waris korban meninggal dapat Rp15 juta

Surabaya, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos), Tri Riamaharini menjelaskan ihwal penghapusan santunan Rp15 juta untuk korban meninggal dunia akibat COVID-19. Mantan Wali Kota Surabaya itu menyebut bahwa adanya kesalahan administrasi di awal pandemik menjadi salah satu sebab penghentian santunan.

"Pertama itu adalah keselahan administrasi, yang kedua saat itu tidak dihitung sebetulnya ada berapa jumlah korban waktu itu, sehingga kurang duitnya. Untuk tahun lalu saja kurang," ujarnya saat di Balai Kota Surabaya, Minggu (28/2/2021).

1. Awal 2021 banyak pengajuan tapi uang di Kemensos menipis

Risma Blak-blakan Soal Dihapusnya Santunan Korban COVID-19Menteri Sosial Tri Rismaharini (Dok. Kemensos)

Sewaktu Risma menjabat Mensos, terdapat sejumlah fakta bahwa masih banyak yang mengajukan santunan untuk ahli waris korban COVID-19. Menurutnya hal itu tidak bisa dipenuhi karena sisa anggaran yang ada hanya dapat mencukupi sekian ratus keluarga saja.

"Saya ngomong ini kan gak mungkin, terus waktu itu diminta ngajukan, padahal anggaran di seluruh kementrian itu dipotong," katanya.

"Jadi terus dapat dari mana uangnya, jadikan gak mungkin. Saya mengada-adakan juga dari mana, kan gak mungkin," dia menambahkan. Akhirnya dihapuslah santunan tersebut.

2. Alokasi bansos saja masih harus dicukupi, dengan memangkas pembangunan

Risma Blak-blakan Soal Dihapusnya Santunan Korban COVID-19Mensos Tri Rismaharini (Dok. Kemensos)

Risma mengungkapkan, kalau alokasi terbanyak di Kemensos adalah bantuan sosial. Banyak sekali warga yang menunggu bansos ini. Sehingga tidak mungkin jika harus realokasi untuk santunan ahli waris korban COVID-19.

"Gak mungkin kan itu (bansos) dipindah. Kita uda potong yang pembangunan-pembangunan. Karena kalau gak salah kementrian sosial sendiri ada 390 berapa gitu, itu yang dicuting. Seluruh kementerian dipotong," bebernya.

"Nah itu yang pembangunan-pembangunan sudah kita potong, kita gak ada pembangunan," dia melanjutkan.

Baca Juga: Eri Resmi Jadi Wali Kota, Pengamat : Harus Sebanding dengan Risma

3. Pengadaan juga direvisi di Kemensos

Risma Blak-blakan Soal Dihapusnya Santunan Korban COVID-19Menteri Sosial Tri Rismaharini (Dok. Kemensos)

Selain pemotongan pembangunan, anggaran pengadaan juga dipangkas oleh Risma. Gunanya tak lain ialah untuk memenuhi pemerataan bansos serta santunan korban bencana. "Saya coba revisi ada pengadaan untuk truk, saya hapus, semua diubah untuk penanganan bencana. Karena banyak berurutan bencana musibah dari seluruh nusantara ini," tegasnya.

Baca Juga: Santunan Korban COVID-19 Disetop, Pemprov: Dulu Saja Cuma Cair 76

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya