PWNU Jatim Sebut Catur Haram Jika Dibuat Judi

Surabaya, IDN Times - Khatib Suriyah PWNU Jawa Timur (Jatim) KH Syafruddin Syarif turut merespons ceramah Ustaz Abdul Somad. Dalam ceramahnya, UAS menyebut jika olahraga catur haram.
1. Catur haram jika dibuat judi
Syarifuddin menegaskan, permainan catur tidak haram selama hanya dibuat untuk bersenang-senang dan olahraga. Catur akan diharamkan jika diwarnai dengan kegiatan taruhan alias judi.
"Karena melancarkan pemikiran orang. Jadi dia tidak hanya gambling, tapi mengasah keterampilan orang. Jadi dia tidak termasuk permainan yang diharamkan," ujarnya dihubungi IDN Times, Senin (25/11).
2. Catur punya manfaat
Selain itu, Syafruddin juga menyebut kalau catur memiliki banyak manfaat. Misalnya mengasah keterampilan dan pola pokir anak-anak. Sehingga menjauhkan dari perbuatan-perbuatan negatif.
"Saya pribadi melihat bahwa catur itu mempunyai manfaat, jadi catur itu sebuah permainan yang mengasah otak. Jadi anak-anak itu bisa fokus dan menjauhkan dari perbuatan yang melanggar syariat agama," ungkapnya.
Baca Juga: UAS Sebut Catur Haram, MUI Jabar: Kalau untuk Olahraga Tidak
3. Tidak salahkan ceramah UAS
Terkait ceramah UAS, Syafruddin tidak ingin menyalahkannya. Sebab, semua ulama punya pertimbangan masing-masing terkait hukum dalam islam. "Karena banyak pilihan dalam hukum itu. Jadi saya tidak menyalahkan apa yang dikatakan oleh beliau (UAZ)," ucapnya.
4. Hargai pendapat UAS
Syafuddin juga mengimbau kepada masyarakat Jatim untuk tetap kondusif. Sebab, memang banyak pilihan hukum di dalam islam. Jadi perlu melihat dasar hukumnya itu apakah sudah sahih dan relevan.
"Jadi masyarakat harus bisa mencari hukum yang benar dan relevan. Tapi saya juga menghargai pendapat UAS karena beliau juga pasti punya pertimbangan sendiri," pungkasnya.
Baca Juga: Persatuan Catur Jatim Tidak Setuju dengan Ceramah UAS