PWNU Imbau Masyarakat Tak Pilih Ustaz Seperti Sugi Nur Raharja

Kelimuannya masih diragukan

Surabaya, IDN Times - Sugi Nur Raharja  ditangkap dan dutetapkan tersangka dugaan ujaran kebencian pada Sabtu (24/10/2020) lalu. Penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri ini menindaklanjuti laporan Ketua PCNU Cirebon. Nur sendiri disoal lantaran menyampaikan pernyataan yang dianggap tidak pantas di YouTube milik Refly Harun.

1. Imbau masyarakat selektif dalam memilih ustaz

PWNU Imbau Masyarakat Tak Pilih Ustaz Seperti Sugi Nur RaharjaTerdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2019 (ANTARA FOTO/Kemal Tohir)

Penangkapan itu pun diapresiasi sejumlah pihak. Salah satunya ialah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim). Dari kasus inilah, Katib Suriyah PWNU Jatim, Kiai Syafrudin Syarif mengimbau masyarakat khususnya warga Nahdliyin lebih selektif dalam memilih ustaz.

"Hendaknya untuk mencari ustaz panutan itu ada pesan. Bahwa kalau kalian mencari ilmu, ilmu adalah agama maka kalian harus tahu dari mana mengambil agama/ilmu itu," ujarnya dihubungi, Kamis (29/10/2020).

2. Nilai Sugi Nur tidak layak

PWNU Imbau Masyarakat Tak Pilih Ustaz Seperti Sugi Nur RaharjaGus Nur (kiri) saat berbincang dengan Refly Harun. Screenshoot YouTube/Refly Harun

Syafrudin melihat, Sugi Nur ialah figur yang masih diragukan keilmuannya. Beberapa pidatonya dianggap tidak sesuai dengan ilmu pengetahuan.  "Menurut saya ini hal yang sangat mendasar agar masyarakat mencari ustaz yang jadi panutan adalah orang-orang yang mempunyai ilmu. Tidak hanya sekadar pidato," tegasnya.

"Kita sudah masuk di dawuhnya Kanjeng Nabi, nanti di zaman akhir banyak orang pintar ngomong, pintar pidato tapi yang ahli agama sedikit. Di sinilah masyarakat harus cerdas siapa yg sungguh-sungguh ahli agama. Sehingga tidak tersesat," dia menambahkan.

3. Minta Nur dihukum maksimal

PWNU Imbau Masyarakat Tak Pilih Ustaz Seperti Sugi Nur RaharjaIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Di sisi lain, Syafrudin berharap penegak hukum memproses perkara Nur seadil-adilnya. Dia juga mengusulkan agar tersangka itu nantinya mendapat hukuman maksimal dalam pasal yang disangkakan. Tujuannya memberi efek jera. Sebab Nur sendiri pernah tersandung kasus dugaan ujaran kebencian di Polda Jatim.

"Dia kan pernah dihukum tapi tidak jera, ngulangi lagi perbuatannya. Maka harus ada keberanian jatuhkan hukum maksimal," katanya.

Baca Juga: Refly Harun Terseret Kasus Gus Nur, Andi Arief: Jangan Dikriminalisasi

4. Ulil Abshar minta Sugi Nur Raharja tak lagi dilabeli dengan "Gus"

PWNU Imbau Masyarakat Tak Pilih Ustaz Seperti Sugi Nur RaharjaYouTube/Ulil Abshar Abdalla

Sebelumnya, tokoh Jaringan Islam Liberal, Ulil Abshar Abdala mengkritisi panggilan 'Gus' yang disematkan kepada Sugi Nur Raharja. Menurut Ulil, Sugi tak layak dipanggil Gus. Dia mengingatkan media massa agar tak lagi menambahkan embel-embel Gus di depan nama tersangka dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Wahai teman2 media: Sebutan yg tepat adalah Nur Sugik. Bukan Gus Nur. Dia bukan "gus"," tulis Ulil di akun Twitternya, @ulil seperti dikutip IDN Times, Rabu (28/10/2020).

Melansir dari buku Ijtihad Politik Gus Dur: Analisis Wacana Kritis karya Dr. Munawar Ahmad (2010) yang diakses secara daring, kata Gus berasal dari keturunan darah biru yang punya konstruksi politis istimewa di dunia pesantren. Hal ini dijelaskan oleh Zamakhsari Dhofier (1985) dalam buku tersebut.

Istri, anak, cucu kiai serta menantu mereka memperoleh prestise sosial yang khusus. Istilah Gus kerap digunakan di wilayah Jawa Timur. Julukan ini diberikan pada anak laki-laki, cucu dan menantu laki-laki. Gus memiliki arti bagus.

Baca Juga: Panggilan Gus Nur Dikritik, Siapa yang Boleh Menyandang Gelar 'Gus'?

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya