Puput-Hasan Tersangka, Nasdem Jatim Angkat Bicara

Hasan tersangka tipikor, otomatis mundur dari partai

Surabaya, IDN Times - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin beserta 20 orang lainnya telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus jual beli jabatan. Nasdem Jawa Timur (Jatim) pun angkat bicara terhadap penetapan status itu.

1. Nasdem prihatin tapi tetap hormati proses hukum

Puput-Hasan Tersangka, Nasdem Jatim Angkat BicaraBupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR dari Partai NasDem Hasan Aminudin tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (30/8/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Puput merupakan kepala daerah yang diusung Nasdem dalam Pilkada Probolinggo 2018. Kala itu, ia berpasangan dengan kader PDIP, Timbul Prihanjoko. Adanya keterikatan itu, Wakil Ketua DPW Nasdem Jatim Bidang Media dan Komunikasi Publik, Vinsensius Awey merasa prihatin dengan kasus dugaan jual beli jabatan yang menyandungnya.

Ditambah lagi, lanjut Awey, kasus tersebut juga menyeret nama Hasan Aminuddin yang merupakan petinggi Partai Nasdem. Saat ini, Nasdem hanya akan menghormati proses hukum yang berlaku. "Kami prihatin dan menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK," ujarnya dikonfirmasi tertulis, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Kronologi Kasus Dugaan Suap Bupati Probolinggo untuk Jual Beli Jabatan

2. Mekanisme partai, bagi anggota yang jadi tersangka tipikor harus mengundurkan diri

Puput-Hasan Tersangka, Nasdem Jatim Angkat BicaraAnggota DPR Hasan Aminuddin. (ANTARA/Istimewa)

Terkait mekanisme keanggotaaan partai, Awey hanya menjelaskan bagi kader yang menjadi pejabat publik terseret oleh kasus hukum, kemudian ditetapkan menjadi tersangka, maka otomatis yang bersangkutan mengundurkan diri dari semua jabatan dan berhenti dari anggota Nasdem.

"Partai Nasdem sudah mempunyai prosedur baku yang tegas dan ketat terkait dengan OTT atau tindakan penegakan hukum terhadap kader dan politisi Nasdem yang terjerat hukum, maka segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai. Dan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten selama ini oleh para kader," tegasnya.

3. Tegaskan tidak ada bantuan hukum dari Nasdem Jatim

Puput-Hasan Tersangka, Nasdem Jatim Angkat BicaraBupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Soal bantuan hukum, mantan anggota Komisi C DPRD Surabaya itu menyampaikan bahwa Hasan dan Puput telah memiliki kuasa hukum sendiri. Pihaknya tetap akan memperhatikan dan menghormati proses hukum yang berlangsung, walau tidak mendampingi secara hukum.

Nasdem juga tetap akan melakukan komunikasi dengan pihak keluarganya. Ia percaya kuasa hukum tersangka tindak pidana korupsi itu dapat bekerja secara profesional dalam mendampingi perkara. Seperti memperhatikan proses hukum yang berjalan.

"Kami tidak terlalu mempermasalahkan dari mana asalnya bantuan hukum tersebut, yang terutama adalah hak-hak hukum yang bersangkutan tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap dia.

Nasdem, kata Awey, akan tegas untuk kader yang terlibat tindak pidana korupsi. Namun, pihaknya juga tetap menghormati hak hukum para tersangka untuk cari keadilan hukum. "Jadi mari kita hormati dan patuh terhadap segala proses hukum yang berjalan," pungkasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Suami Bupati Probolinggo Jadi Penentu dalam Jual Beli Jabatan Kades

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya