Pungli Libatkan Polwan, Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiur

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memberikan perhatian lebih terkait kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkupnya. Pungli tersebut dilakukan oknum Polisi Wanita (Polwan) yang memanfaatkan jabatannya untuk membantu rekrutmen calon anggota bintara. Tak main-main, dia terciduk dengan total pungli sebesar Rp 450 juta. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
1. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya, proses penerimaan sudah transparan dan akuntabel
Barung pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak gampang percaya. Karena proses penerimaan anggota Polri sekarang sudah transparan dan akuntabel. "Setiap tahapan dalam seleksi masuk bintara maupun perwira itu langsung diumumkan," ujarnya, Rabu (19/9).
2. Polri jamin tak ada cela untuk lakukan curang
Barung pun menjamin bahwa tak ada cela untuk calo atau pun kecurangan dalam proses penerimaan anggota polisi. Menurutnya, pengumuman nantinya juga bisa dilihat semua pihak. "Semua menyaksikan baik peserta, orang tua, maupun lembaga lainnya yang diundang ke kepolisian dalam rangka transparansi itu," jelasnya.
Baca Juga: Ada 33 Kasus Pungli di Jatim, Ini Instansi Terbanyak
3. Masyarakat harus lapor jika ada kecurangan
Barung juga mengingatkan agar masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan penerimaan bintara polisi agar segera melapor. Pihaknya akan memproses semua laporan, baik yang menyangkut eksternal maupun internal polisi. "Laporkan kepada kita bila ada siapa saja baik eksternal maupun internal kepolisian jika ada yang melakukan hal seperti itu," pungkas pria dengan tiga melati emas di pundaknya ini.
Baca Juga: Pungli Rp400 Juta, Seorang Polwan di Polda Jatim Terancam Dipecat