PPKM Dicabut, Epidemiolog: Hanya Formalitas

Selama ini sudah tidak ada pembatasan

Surabaya, IDN Times - Pemerintah resmi mencabur kebijakan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diketahui, kebijakan ini muncul untuk menangani pandemik COVID-19 di Indonesia. Nah, pencabutan kebijakan PPKM didasari perkembangan kasus COVID-19 yang selama 10 bulan melandai.

Epidemiolog Universitas Airlangga, dr. Windhu Purnomo mengatakan, pencabutan PPKM hanya formalitas. Sebab, beberapa waktu terakhir, meski ada PPKM tapi kegiatan melibatkan massa yang besar sudah marak digelar. Termasuk diperbolehkannya mudik.

"Meski PPKM diberlakukan tapi sudah lama gak ada pembatasan orang mudik boleh, orang wisata boleh dan sudah berbulan-bulan level 1 dan kapasitas boleh 100 persen. Artinya, secara de facto sudah tidak ada pembatasan, ini hanya memformalkan dicabut," ujarnya.

Windhu hanya bisa menitipkan pesan kepada masyarakat tidak khawatir. Karena sekarang ini walau tertular tidak berbahaya dampak imunitas terbentuk dari vaksinasi dan varian baru yang tidak berbahaya. Sedangkan kebanyakan kasus meninggal yang ada terjadi pada orang-orang yang belum vaksinasi, lansia atau orang dengan komorbid.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Terutama, memakai masker baik bagi yang sehat maupun tidak. Masker harus menjadi budaya masyarakat karena kendati PPKM sudah dicabut tetapi Covid-19 masih ada. Apalagi, WHO belum mencabut status darurat kesehatan masyarakat.

"Harus tetap waspada, salah satunya dengan tetap menggunakan masker mau ada atau tidak ada wabah. Itu harus tumbuh jadi budaya tugas kita bersama untuk mencegah berbagai penyakit," pungkasnya.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Satgas COVID-19 Surabaya Tetap Beraksi 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya