Polda Sebut Jual Beli Vaksin Booster Tak Libatkan Pemerintah

Vaksin yang dijual berjenis CoronaVac

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) ikut memberikan atensi terhadap laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya ke Polrestabes Surabaya mengenai dugaan sindikat jual beli vaksin COVID-19 booster ilegal di Kota Pahlawan. Polda pun ikut mengusutnya agar segera tuntas.

1. Sebut tak ada keterlibatan pemerintan

Polda Sebut Jual Beli Vaksin Booster Tak Libatkan PemerintahKabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di lokasi pengungsian erupsi Gunung Semeru. IDN Times/Ulil Albab.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repil Handoko mengatakan, dugaan sindikat vaksin COVID-19 booster ilegal masih dalam penyelidikan. Nah, berdasarkan data yang diterima kepolisian, dipastikan tidak ada keterlibatan pemerintah.

"Karena berdasarkan data yang ada itu tidak ada keterlibatan dari pemerintah Polda Jatim memberikan asistensi," ujarnya via sambungan telepon, Senin (10/1/2022).

2. Diduga yang diperjualbelikan adalah stok sisa

Polda Sebut Jual Beli Vaksin Booster Tak Libatkan Pemerintahilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Perwira dengan tiga melati emas itu menambahkan, vaksin COVID-19 booster ilegal dan berbayar itu diduga didapatkan oleh para sindikat dari sisa vaksin yang ada. Sebab, merek vaksin yang dijual itu CoronaVac yang merupakan buatan perusahaan asal Tiongkok, Sinovac. Vaksin itu dicanangkan gratis oleh pemerintah.

"Dugaannya adalah sisa vaksin yang digunakan," ucap Gatot.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bersiap Beri Vaksinasi Booster untuk Masyarakat

3. Vaksin booster dijual seharga Rp250 ribu

Polda Sebut Jual Beli Vaksin Booster Tak Libatkan Pemerintahilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina sebenarnya belum tahu persis terkait adanya jual beli vaksin COVID-19 booster. Namun, ada pemberitaan yang muncul bahwa seorang warga Surabaya mendapatkan vaksin Sinovac dengan harga Rp250 ribu.

”Terkait kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” ujarnya dalam rilis yang dilihat Kamis (6/1/2022).

Pihaknya menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya. Sebab, sekarang ini kepolisian sedang melakukan penyidikan. "Hasil penelusuran kasus tersebut menunggu hasil penelusuran kasus dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan dari pihak Polrestabes," kata dia.

Baca Juga: Dinkes Laporkan Dugaan Jual Beli Vaksin Booster di Surabaya ke Polisi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya