PMK Mewabah, Penanganan Masih Meraba

Ada 62.095 kasus PMK di Jatim

Surabaya, IDN Times - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus meluas di Jawa Timur (Jatim). Ribuan hewan ternak berupa sapi terjangkit penyakit ini. Beberapa sapi memang bisa disembuhkan. Tapi ada yang dilaporkan mati, ada pula yang harus dipotong paksa.

1. Ada 62.095 kasus PMK di Jatim

PMK Mewabah, Penanganan Masih MerabaIlustrasi lembu ternak (Dok.IDN Times/istimewa)

Data Dinas Peternakan (Disnak) Jatim per 13 Juni 2022, ada sebanyak 62.095 sapi yang terinfeksi PMK. Sebanyak 8.551 sapi dilaporkan sembuh, 231 mati dan 188 dipotong paksa. Kini, jumlah sapi yang masih butuh perawatan akibat PMK sebanyak 53.125 ekor.

Sapi-sapi yang terkena PMK itu tersebar di 32 kabupaten/kota. Wilayah wabah terdiri empat kabupaten, Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto. Kemudian wilayah tertular ada 28 kabupaten/kota, Malang, Probolinggo, Lumajang, Jombang, Kota Batu, Pasuruan,

Lebih lanjut, Jember, Magetan, Kota Surabaya, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan. Madiun, Sumenep, Sampang, Kediri, Nganjuk, Ponorogo, Bondowoso, Kota Malang, Kota Probolinggo, Situbondo, Kota Kediri, Banyuwangi, Blitar, Trenggalek Pacitan dan Tulungagung.

Masih data yang sama ada enam kabupaten/kota di Jatim yang masih bebas wabah PMK. Dari jumlah itu, ada tiga kabupaten/kota dicurigai sudah terjangkit. Tiga daerah yang masuk wilayah terduga ialah Kota Pasuruan, Kota Madiun dan Ngawi. Sementara tiga sisanya benar-benar bebas PMK, Pamekasan, Blitar dan Kota Mojokerto.

2. Terbanyak di Probolinggo, Lumajang, Malang, Jombang dan Gresik

PMK Mewabah, Penanganan Masih MerabaIlustrasi hewan kurban (ANTARA FOTO/Rahmad)

Kemudian dari 32 kabupaten/kota yang dipastikan ternaknya terjangkit PMK, paling banyak justru bukan di wilayah wabah. Namun berada di wilayah tertular yakni Probolinggo Di kabupaten tersebut, ada sebanyak 7.451 kasus PMK aktif. Disusul Lumajang 5.584 kasus aktif.

Selanjutnya, Malang sebanyak 5.293 kasus aktif dan Jombang sebanyak 3.638 kasus aktif. Nah, wilayah wabah yakni Gresik berada di urutan kelima terbanyak kasus PMK di Jatim. Ada sebanyak 3.209 sapi yang masih sakit PMK di daerah yang punya julukan Kota Pudak ini.

Melihat meluasnya PMK ada, Kepala Disnak Jatim, Indyah Aryani menjalankan prosedur sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Pertanian dan SE yang dibuat Gubernur Jatim. Bahwa nanti akan ditetapkan titik-titik pasar ataupun untuk tempat penjualan hewan kurban. "Begitu juga titik yang akan dijadikan untuk tempat pemotongan,” ujarnya tertulils, Rabu (15/6/2022).

Pihaknya, melalui Satgas PMK juga akan melalukan pendampingan oleh medic dan paramedic veteriner pada saat pemeriksaan antemortem dan postmortem ataupun saat pemotongan.  Untuk penjual hewan kurban musiman, Disnak bersama kabupaten kota, TNI, kepolisian melakukan pengawasan.

“Untuk SOP lalu lintas hewan ternak sudah ada aturannya secara teknis. Nah SOP ini sudah kita buat bagaimana dari daerah wabah, bagaimana dari daerah tertular dan daerah bebas yang nantinya akan kita sosialisasikan minggu depan. Untuk pemeriksaan kepada hewan ternak yang akan dijual oleh pedagang musiman, saat ini sudah kita lakukan,” dia menegaskan.

Baca Juga: Curhat Peternak Sapi di Tuban, Merugi Diterpa Wabah PMK

3. Lakukan pengawasan lalu lintas hewan di 81 titik

PMK Mewabah, Penanganan Masih MerabaKapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta bersama Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. IDN Times/Alfi Ramadana

Senada, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan kalau kepolisian ikut turun tangan dalam penanganan PMK di wilayahnya. Korps Bhayangkara di Jatim ini juga terlibat dalam Satgas PMK. Mereka bersama-sama melakukan pengawasan di 81 titik.

"Kegiatan satgas melakukan edukasi ciri - ciri penanganan PMK, berikutnya membuka pos dan ada 81 titik yang tersebar di jalan -jalan utama yang berfungsi melakukan pengecekan kalau ada kendaraan yang mengangkut hewan,” kata Nico saat Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru.

Selain itu, sambung jenderal polisi dua bintang ini, satgas nantinya juga akan mengecek surat keterangan sehat yang wajib dibawa oleh penjual hewan ternak. Terkait dengan sapi yang sudah terinfeksi PMK, maka akan obat – obatan yang tersedia.

“Ini sudah di sosialisasikan kepada peternak maupun pedagang hewan,” pungkas Nico.

Baca Juga: PMK Meluas, Polisi Tuban Lakukan Penyekatan di 4 Titik Perbatasan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya