Pilkada Sumenep, Fauzi-Eva Unggul Tipis di Rekap PPK dan KPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumenep, IDN Times - Persaingan ketat terjadi di Pilkada Sumenep 2020. Hingga Selasa (15/12/2020), rekap data yang masuk di laman pilkada2020.kpu.go.id sudah 97,72 persen. Hasilnya, Pasangan Xalon (Paslon) nomor urut 1, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Eva) unggul dengan persentase 51,8 persen. Sedangkan Fattah Jasin-Ali Fikri 48,2 persen.
1. Sebut hasil rekap PPK juga menangkan Fauzi-Eva
Ketua Tim Pemenangan Fauzi-Eva, Abrari Alzael mengatakan, pihaknya telah mendapatkan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan melalui Panitia Pemungutan Kecematan (PPK). Sama halnya data di laman KPU, paslon nomor urut 1 unggul atas paslon nomor urut 2.
"Paslon 1 unggul dengan perolehan 51,9 persen. Kemudian paslon lainnya 48,1 persen," ujar Abe-sapan akrab Abrari saat ditelepon IDN Times, Selasa pagi.
2. Keunggulan mengobati perjuangan timses dan relawan
Abe menyampaikan, keunggulan ini mengobati perjuangan tim sukses (timses) maupun relawan. Pihaknya bersyukur, hasil hitung cepat (quick count) lembaga survei, real count KPU, maupun rekap manual PPK tidak jauh berbeda.
"Ini perjuangan pihak yang bersekutu dengan kami," tegas dia.
Baca Juga: Achmad Fauzi-Dwi Khalifa Unggul Versi Hitung Cepat Pilkada Sumenep
3. Belum bisa rayakan kemenangan
Kendati demikian, kubu paslon nomor urut 1 belum merayakan kemenangannya di Pilkada Sumenep 2020. Sebab, paslon nomor urut 2 masih mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep. Semestinya kemarin Senin (14/12/2020), hasil ini dibacakan di tingkatan PPK, tapi ditunda terlebih dahulu.
"Ada hal yang disengketakan paslon nomor 2, kami menunda lagi kapan harus merayakan. Kami menunggu hasil gelar perkara yang dihelat oleh bawaslu," tukasnya.
Baca Juga: Bupati Sumenep: Jangan Sampai Habis Pilkada Zona Merah, Patuhi Prokes