Pengacara Sebut Pemasangan Bendera di Asrama Papua Usulan Mak Susi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Koordinator lapangan (korlap) aksi massa di depan Asrama Mahasiswa Papua, Tri Susanti telah diperiksa menjadi saksi oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). Kuasa hukumnya, Sahid pun membeberkan apa saja poin pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada kliennya.
1. Usulkan pemasangan bendera di depan asrama mahasiswa Papua
Sahid mengatakan, Mak Susi ditanya seputar kronologi konflik di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan No.10 Surabaya. Dia membeberkan kalau kliennya memang mengusulkan pemasangan bendera di depan asrama pada Rabu (14/8).
"Mbak Susi itu ngundang temen-temannya, muspika kelurahan kecamatan, untuk minta dipasang bendera di asrama (mahasiswa Papua) Jalan Kalasan, tanggal 14 Agustus 2019," ujarnya dihubungi, Selasa (27/8).
2. Ketahui bendera terpasang di depan asrama tapi digeser oknum ke rumah sebelahnya
Setelah itu, Susi berkumpul bersama teman-temannya di suatu warung kopi dan beranjak untuk mengecek apakah pihak Kecamatan Tambaksari sudah memasang bendera di depan asrama mahasiswa Papua. Ternyata, permintaan itu pun dijalankan kecamatan pada Kamis (15/8).
"Setelah berkumpul di warkop, sudah kumpul ternyata sudah terpasang, jadi gak jadi, setelah terpasang ada informasi lagi bendera itu bergeser ke samping, rumah orang, (yang mindah) gak tahu," jelas Sahid.
3. Digeser lagi depan asrama tapi setelah Salat Jumat diketahui sudah rusak
Mengetahui bendera bergeser, Susi koordinasi dengan kelurahan, kecamatan hingga Danramil agar dipindahkan depan asrama lagi. Tapi pada Jumat (16/8), usai Salat Jumat, mantan Caleg Partai Gerindra itu mendapat informasi tiang bendera telah rusak dan roboh.
"Ternyata dateng lagi, minta dipasang, tapi setelah jumatan jadi bengkok jadi tiga, terus masuk ke selokan. Jumat malem Mbak Susi ngecek di sana, ya selesai. Tidak ada undangan (massa) mereka datang sendiri," ungkap Sahid.
"Yang undang itu tanggal 14, ngajak melalui WhatsApp untuk audiensi ke kecamatan," tambah Sahid.
Terkait ujaran kebencian, Sahid menegaskan tidak ada. "Gak ada (ujaran kebencian) kita yakin gak ada, bahasannya juga standar aja, ayo rekan-rekan audiensi untuk diminta pasangkan bendera di asrama, gak ada yang provokatif," bebernya.
Baca Juga: Caleg hingga Koordinator Aksi di Asrama Papua, Ini 5 Fakta Mak Susi
4. Total ada 28 pertanyaan dicecarkan ke kliennya
Sahid tidak merinci lagi apa saja pertanyaan yang dicecarkan ke kliennya. Dia hanya menyebut ada 28 pertanyaan dan diperiksa hingga Selasa (27/8) dini hari.
"Sampai jam 01.00 WIB, Selasa (27/8). Pertanyaannya cuma 28 sedikit aja. Nggak tau ya, muter-muter," pungkas pria yang juga kuasa hukum musisi Ahmad Dhani Prasetyo ini.
Baca Juga: Dipanggil Polda, Mak Susi Diperiksa Soal Kasus UU ITE