Peneliti BRIN Disorot Organisasi Anak Tentara di Jatim

Opo maneh iki Ri? 

Surabaya, IDN Times - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendapatkan sorotan dari organisasi anak tentara di Jawa Timur (Jatim). Diketahui, ada dua peneliti berinisial APH dan TD sempat menyoal perayaan Idul Fitri warga Muhammadiyah di Facebook. Kemudian ada lagi terkait perpolitikan jelang Pemilu 2024.

Ketua Pengurus Daerah (PD) XIII Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur (Jatim), Agoes Soerjanto mengatakan, peneliti BRIN harus menjaga marwah sebagai lembaga penelitian negara.

Karena catatan GM FKPPI Jatim, kalau pernyataan peneliti BRIN yang bikin gaduh bukan kali pertama. Dia menyebut, ada peneliti BRIN lain inisial WRJ yang sempat statement soal menteri yang punya kinerja cemerlang. Pernyataan itu dinilai menggiring opini jelang perhelatan Pemilu 2024.

Kemudian, organisasi anak tentara ini menyebut ada peneliti APB yang menilai jika PDIP mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden akan mengubah peta politik koalisi saat ini. Partai lain akan melihat potensi menang.

Para peneliti ini dianggap Agoes terlalu gemar memberikan opini politiknya di publik, yang bisa menciptakan dan mengarahkan pada salah satu kontestan pemilu. Sebagai peneliti lembaga negara, kata Agoes, peneliti BRIN harus bisa menjaga sikap dan tidak genit politik dalam memberikan paparan.

"BRIN tidak seharusnya hanya fokus pada konsumsi publik, dan genit secara politik dengan mengarahkan calon dalam pemilihan umum. Peneliti BRIN harus lebih pandai berselancar dalam politik demokrasi NKRI, bukan hanya untuk kepentingan calon tertentu. BRIN harus netral, jangan ikut genit politik," ujar Agoes, Selasa (2/5/2023).

Menurut Agoes, peneliti BRIN harus memahami tugasnya sebagai peneliti negara. BRIN memiliki tugas untuk melakukan monitoring, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

Jika mengacu pada Perpres No 78/2021 tentang BRIN yang oleh Presiden Joko Widodo ditandatangani pada 24 Agustus 2021, disebutkan pada pasal 3, BRIN bertugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi.

Agoes mengingatkan, para peneliti BRIN agar selalu menyadari status dan jabatan mereka sebagai bagian dari lembaga negara. Menurutnya, peran mereka lebih pada memberikan masukan yang konstruktif untuk kemajuan demokrasi. Bukan hanya sebatas mengarahkan opini publik terhadap calon tertentu.

"Kami mengingatkan ini, karena kami sayang BRIN. Mumpung belum terlalu jauh, jadi harus diingatkan. Statemen-statemen di tahun politik itu rawan dipolitisasi. Jadi para peneliti lembaga negara tidak hanya BRIN, harus berhati-hati dan menjaga sikap serta menjaga marwah lembaga penelitian negara," tegasnya. 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya