Pendaftaran PPK Mulai Dibuka, Kalau Bingung Bisa ke KPU Surabaya

Ada apa sih?

Surabaya, IDN Times - Proses penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 mulai dilakukan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya pun membuka pendaftarannya selama sembilan hari, 20 - 29 November 2022.

1. Sediakan helpdesk di Kantor KPU

Pendaftaran PPK Mulai Dibuka, Kalau Bingung Bisa ke KPU Surabaya

Nah, untuk pelayanan saat penjaringan PPK, KPU Surabaya menyediakan ruangan khusus berupa helpdesk. Ruangan ini nantinya untuk sentra informasi bagi calon PPK maupun calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mengalami kesulitan informasi terkait pendaftaran.

“Di helpdesk disiapkan sarana dan prasarana yang sangat memadai. Guna memfasilitasi para pendaftar yang hadir secara offline, di kantor KPU Kota Surabaya,” ujarnya.

Baca Juga: UMK Surabaya 2023 Diproyeksikan Naik Rp25 Ribu

2. Ada fasilitas komputer, scanner, printer dan jaringan internet

Pendaftaran PPK Mulai Dibuka, Kalau Bingung Bisa ke KPU SurabayaLogo KPU (journal.kpu.go.id)

Wahyu menambahkan, pendaftaran PPK yang datang ke helpdesk akan diarahkan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Pendaftar yang sudah membawa berkas pendaftaran nantinya bisa dibantu melakukan pendaftaran, termasuk scan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam persyaratan.

Di ruang helpdesk, terangnya, sangat dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Mulai dari komputer, scanner, printer dan jaringan internet. Tidak hanya itu, juga ada pegawai yang akan memandu dan membantu apabila pendaftar mengalami kesulitan. Prinsipnya, akan diberikan pelayanan maksimal dan prima melalui helpdesk.

“Fasilitas dalam helpdesk sangat maksimal, dalam mempermudah masyarakat,” tegas dia.

3. Pelayanan dilakukan selama jam kerja

Pendaftaran PPK Mulai Dibuka, Kalau Bingung Bisa ke KPU Surabaya(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Pelayanan helpdesk pendaftaran PPK Pemilu 2024 akan dilaksanakan tanggal 20 – 29 November 2022, selama jam kerja terhitung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Di helpdesk ada petugas, yang memandu dan membantu bagi masyarakat yang datang. Tentunya akan diarahkan melakukan pendaftaran melalui SIAKBA, di laman www.siakba.kpu.go.id. 

Tidak hanya melalui helpdesk, KPU Kota Surabaya juga melakukan publikasi maksimal lainnya seperti akan menempel pengumuman pendaftaran PPK di 31 Kecamatan yang ada di Kota Surabaya. Tentunya juga melalui seluruh akun media sosial (medsos) yang ada.

Baca Juga: 5 Bangunan Bersejarah di Surabaya Simpan Cerita Unik, Penasaran?

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya