Pembakar Mapolsek Tambelangan Mengaku Hanya Ikut-ikutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tiga orang telah menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah (Polda) Jatim atas kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, yang terjadi pada Rabu (22/5) lalu. Satu orang tersangka pembakaran Mapolsek Tambelangan, Satiri, membeberkan pengakuan saat gelar pers rilis di Mapolda Jatim, Rabu (12/6). Waktu pembakaran itu terjadi, ia mengaku hanya ikut-ikutan.
Baca Juga: Menyerahkan Diri, Polda Jatim Tahan 3 Pembakar Mapolsek Tambelangan
1. Mulanya ia tadarus dan mendengar letusan di Mapolsek
Mulanya, Satiri saat itu sedang melakukan tadarus Alquran di masjid. Ia mendengar suara letusan dan penasaran.
"Saya abis tadarus, mendengar suara letusan penasaran kemudian mendatangi lokasi dan ternyata sudah terbakar," ujarnya.
2. Lihat kondisinya sudah terbakar, ia justru ikut melempari
Melihat sebagian kondisi Mapolsek Tambelangan sudah terbakar, Satiri bukan malah memadamkan. Ia justru bergabung dengan massa lainnya untuk melempari mapolsek.
"Udah biasa ikut melempari, karena ikut-ikutan aja. Tapi ngelemparnya gak sampai ke dalam. Gak niat apa, gak niat buruk," ungkap Satiri.
Satiri kini hanya menyesali nasibnya karena ditetapkan sebagai tersangka. "Enggak tahu, nasib saya," ucapnya.
3. Sudah ada sembilan tersangka ditahan, 13 lainnya masih DPO
Saat ini, Satiri dan delapan tersangka lain harus mendekam di sel tahanan Ditreskrimum Polda Jatim. Mereka diketahui menyerahkan diri ke Polres Sampang dan dilimpahkan kasusnya ke Polda Jatim. Saat ini, masih ada 13 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya, Mapolsek Tambelangan, Sampang, dibakar massa. Pembakaran terjadi pada Rabu, (22/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Mapolsek Tambelangan.
Massa itu selanjutnya melempari Mapolsek Tambelangan menggunakan batu. Polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan. Dalam hitungan menit, jumlah massa semakin banyak, hingga akhirnya terjadi pembakaran.
Baca Juga: Moeldoko: Tidak Ada Tim Mawar dalam Kerusuhan 21-22 Mei