Pembacok Pemuda di Semampir Surabaya Ternyata Seorang Jagal Sapi

Pelaku sakit hati saat korban bertengkar dengan istrinya

Surabaya, IDN Times - Pelaku pembacokan di kawasan Semampir, Surabaya berinisial HSN (36) ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. HSN sempat melarikan diri ke Pulau Madura. Namun tak sampai 24 jam, polisi membekuk dia di rumah orangtuanya.

"(Pelaku) diamankan di wilayah Madura, di rumah orang tuanya," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum saat gelar rilis kasus, Kamis (4/3/2021). Ganis mengatakan bahwa HSN merupakan seorang yang bekerja sebagai jagal sapi di Surabaya. 

1. Tersangka berprofesi sebagai jagal sapi

Pembacok Pemuda di Semampir Surabaya Ternyata Seorang Jagal SapiRilis kasus pembacokan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (4/3/2021). Dokumentasi Istimewa

Kejadian bermula saat pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ini pulang kerja dan melintas di depan rumah korban, SS (21). Ternyata ada sepeda motor milik istrinya, SPA (30) yang  didorong SS ke rumahnya.

HSN memutuskan berhenti dan menunggu sebentar di depan rumah SS. Dia menduga istrinya sedang di rumah SS. Lima menit berlalu, SPA tak kunjung keluar. Akhirnya HSN masuk ke rumah SS. Di sana ia melihat sang istri dan SS sedang bertengkar. 

Baca Juga: Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Semampir

2. Terjadi saling pukul hingga keluarkan sajam di samping rumah korban

Pembacok Pemuda di Semampir Surabaya Ternyata Seorang Jagal SapiRilis kasus pembacokan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (4/3/2021). Dokumentasi Istimewa

Melihat sang istri baku pukul dengan korban, seketika itu tersangka HSN langsung menyerang korban. Ia mendaratkan pukulan pada bagian bahu sebelah kiri. SS segera melepas tangan istri tersangka. Spontan tersangka langsung mengambil sebilah pisau yang sebelumnya diselipkan di celananya.

Tersangka langsung menusukkan pisau tersebut ke bagian perut korban sebelah kiri. Kemudian menyabetkan lagi pisau tersebut ke bagian tangan korban sebelah kanan dan kiri. Korban SS pun tersungkur di lantai dengan kondisi luka tusuk pada perut kiri dan luka robek pada tangan kanan dan kiri.

"Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung mendapatkan informasi, segera mendatangi TKP dan korban langsung dibawa ke rumah sakit. Dalam perjalanan korban meninggal," jelas Ganis.

3. Tersangka sebut istrinya pernah ceritakan korban, atas perbuatannya terancam 15 tahun penjara

Pembacok Pemuda di Semampir Surabaya Ternyata Seorang Jagal SapiRilis kasus pembacokan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (4/3/2021). Dokumentasi Istimewa

Sementara itu, tersangka HSN mengaku menyesal atas perbuatannya yang main hakim sendiri sehingga mengakibatkan korbannya, SS tewas. HSN sendiri tidak mengenal SS. Tapi dia tahu kalau istrinya, SAP berkenalan dengan SS lewat media sosial.

"Istri kenal di Facebook, tengiang-ngiang pas dia (istri) cerita," pungkasnya. Atas perbuatannya, HSN kini terjerat Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya pidana 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kabur Usai Bacok Korbannya, Pelaku Pembunuhan di Semampir Ditangkap

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya