Pelantikan 19 Bupati/Walkot Ditunda, Rencananya Akhir Bulan

Masih ada sengketa dua daerah yang belum diputus

Surabaya, IDN Times - Jadwal pelantikan bupati/wali kota terpilih dalam Pilkada 2020 tampaknya harus mundur. Sebenarnya, pelantikan dijadwalkan pada Rabu (17/2/2021). Namun, hasil rapat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dengan Kementeriam Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan pelantikan digelar akhir bulan.

1. Diundur karena menunggu hasil putusan MK

Pelantikan 19 Bupati/Walkot Ditunda, Rencananya Akhir BulanIDN Times/Muhamad Iqbal

Kepala Biro Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah Jatim, Jempin Marbun mengatakan, pihaknya baru-baru ini melakukan video confference (vidcon) dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. Hasilnya, pelantikan bupati/wali kota tidak akan digelar besok.

"Tapi mundur kira-kira akhir bulan, tanggal masih dipastikan pastinya. Alasannya untuk menunggu putusan sela MK (Mahkamah Konstitusi) tanggal 15-16 Februari," ujarnya, Selasa (16/2/2021).

2. Yang tidak terima dilantik belakangan, kekosongan jabatan diisi sekda sebagai Plh

Pelantikan 19 Bupati/Walkot Ditunda, Rencananya Akhir BulanIDN Times/Axel Joshua Harianja

Nantinya, kata Jempin, bagi sengketa yang tidak dilanjutkan di MK atau pasangan calon (paslon) menerima hasil putusan, maka akan dilantik  bersamaan. Kalau sengketanya dilanjutkan, akan dilantik beriiutnya. Pemprov memastikan, selama belum pelantikan tidak akan ada kekosongan jabatan.

"Untuk mengisi kekosongan, sekda sebagai Plh (Pelaksana Harian) bupati/wali kota, nanti ada SK Gubernur," jelas Jempin.

Baca Juga: Sengketa Pilkada Lamongan, Bawaslu Siapkan 20 Boks Alat Bukti

3. Ada tiga sengketa pilkada di Jatim

Pelantikan 19 Bupati/Walkot Ditunda, Rencananya Akhir BulanPasangan Calon Ipuk-Sugirah saat mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi ke KPUD. IDN Times/Istimewa

Putusan sela MK telah berlangsung 15-17 Februari 2021. Hasil sengketa Pilkada serentak 2020 diputuskan di sana. Khusus Jatim, dari 19 kabupaten/kota yang menggelar pilkada ada tiga daerah yang disengketekan. Yakni Pilkada Surabaya, Lamongan dan Banyuwangi.

Sengketa Pilkada Banyuwangi sendiri sudah diputus Senin (16/2/2021). Hasilnya, dalam putusan sela MK menyatakan gugatan yang diajukan oleh Yusuf-Riza tak memenuhi syarat sehingga tak berlanjut pada pembuktian. Sementara, sengketa Pilkada Surabaya akan memasuki sidang putusan sela hari ini. Adapun putusan sela sengketa Pilkada Lamongan akan dibacakan esok.

Baca Juga: Gugatan Pilkada Banyuwangi Ditolak, Ipuk Minta Pendukung Tak Euforia

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya