PAD Surabaya Naik, Tapi Hanya 87 Persen dari Target

Dispenda beberkan sebabnya

Surabaya, IDN Times - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya teralisasi sebesar Rp8,57 triliun jelang tutup tahun 2022. Jumlah itu memang lebih tinggi dibanding tahun 2021. Namun, realisasinya ternyata bahkan tak sampai 90 persen dari target.

"Khusus untuk PAD sendiri posisinya Rp5,15 triliun. Posisi ini masih lebih tinggi sekitar Rp300 miliar dibandingkan akhir tahun kemarin," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi.

Musdiq menyebut sektor pajak menjadi penyumbang PAD terbesar. Yakni mencapai Rp4,12 triliun. Besaran itu lebih banyak Rp500 miliar dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai angka Rp3,6 triliun.

"Namun kalau dibandingkan dengan target PAD tahun 2022 yang cukup tinggi sebesar Rp9,5 triliun. Maka posisi PAD saat ini mencapai 87,15 persen," kata Musdiq.

Lebih lanjut, Musdiq menjelaskan, capaian PAD yang di bawah target, salah satunya karena pergerakan ekonomi belum sepenuhnya pulih. Hal ini sebagai dampak dari badai pandemik COVID-19 selama dua tahun. "Memang masih ada kendala di tahun ini, sehingga pajak tidak maksimal. Karena adanya relaksasi untuk recovery masa pandemik," katanya.

"Hotel saja masih berharap tingkat okupansinya sekitar 70 sampai 80 persen, dari yang sebelumnya hanya 40 persen. Jadi ini masih masa recovery. Restoran juga sama, begitu pula tempat hiburan seperti bioskop dan lain-lain," dia menambahkan.

Padahal, kata Musdiq, sektor-sektor itu menjadi salah satu penyumbang PaD terbesar dalam sektor pajak. Selain hotel dan restoran juga ada penyumbang pajak terbesar yaitu IMB, BPHTB, pajak air dan tanah.

"Sedangkan untuk Dinas penyumbang PAD lewat retribusi yang paling besar yaitu DPRKPP, Dinas Perhubungan dan DLH," imbuhnya.

Musdiq berharap PAD kota Surabaya di tahun 2023 akan meningkat. Seiring dengan di intensifkannya pungutan pajak dilapangan karena kondisi ekonomi sudah berangsur-angsur pulih. Dispenda tidak lagi memberikan relaksasi atau kelonggaran pembayaran pajak.

"Kalau kita mengacu pada realisasi sekarang, mungkin bisa naik sekitar Rp500 miliar di tahun 2023," pungkasnya.

Baca Juga: 2023, Pemkot Surabaya Ganti Kendraan Operasional dengan Motor Listik

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya