Oh Ini Alasan Boneka Squid Game di Tunjungan Dibongkar

Terus dibawa ke mana pak, bonekanya?

Surabaya, IDN Times - Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto memgungkap alasan pembongkaran replika boneka Squid Game di pertigaan Jalan Tunjungan arah Pasar Genteng, Surabaya. Pihaknya menegaskan bahwa pemasangan boneka tersebut telah melanggar Perda Surabaya.

1. Disebut langgar Perda 10/2000 dan Perda 2/2020 karena dipasang di trotoar

Oh Ini Alasan Boneka Squid Game di Tunjungan DibongkarBoneka Squid Game di Kantor Satpol PP Surabaya. Dokumentasi Istimewa

Perda yang dimaksud Eddy ialah Nomor 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Ia menyebut, peletakan replika boneka itu salah, karena di berada di trotoar. Hal itu pun akan mengganggu para pedestrian atau pejalan kaki.

"Mereka menaruh itu (boneka) di trotoar. Sementara berdasarkan Perda No 2 Tahun 2020 dan Perda No 10 Tahun 2000 bahwa median jalan tidak boleh digunakan selain fungsi jalan," tegasnya tertulis yang diterima, Rabu (13/10/2021).

2. Pemasangan juga disebut langgar UU 11/2010 karena memasang di cagar budaya

Oh Ini Alasan Boneka Squid Game di Tunjungan DibongkarBoneka Squid Game di Kantor Satpol PP Surabaya. Dokumentasi Istimewa

Selain melanggar fungsi jalan, sambung Eddy, pemasangan boneka juga telah melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sebab, bangunan yang ditempeli aksesoris beserta boneka tersebut tercatat sebagai salah satu cagar budaya di Kota Pahlawan.

"Seharusnya sebelum mereka melakukan aktivitas atau mengubah struktur atau menempel sesuatu di bangunan cagar budaya, harus mendapat surat rekomendasi dari Tim Cagar Budaya Kota Surabaya. Tadi saya tanya mereka belum mempunyai surat tersebut," kata dia.

Baca Juga: Ada Boneka Squid Game di Jalan Tunjungan, Cari Peserta Lomba?

3. Pemilik dinilai tak tanggung jawab ketika terjadi kerumunan

Oh Ini Alasan Boneka Squid Game di Tunjungan DibongkarBoneka Squid Game di Kantor Satpol PP Surabaya. Dokumentasi Istimewa

Lebih lanjut, Eddy menyebut kalau pemilik replika boneka Squid Game juga tidak bertanggung jawab ketika terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Hal itu dapat dilihat sebelum dilakukan pembongkaran oleh petugas pada Minggu (10/10/2021) malam. Warga terlihat berkerumun di lokasi untuk berebut swafoto dengan boneka tersebut.

"Sehingga kemarin ketika kejadian itu, banyak terjadi kerumunan yang akhirnya menimbulkan kemacetan di Jalan Tunjungan, protokol kesehatan juga tidak diterapkan. Sehingga kami bersama Satgas COVID-19, serta kepolisian dan TNI melakukan penertiban," tegasnya.

Meski demikian, dalam penertiban itu, pihaknya menyatakan tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis. Karena itu, petugas hanya melakukan pembongkaran dan penyitaan aksesoris beserta boneka.

"Kami melakukan secara persuasif, ini (boneka) kami sita tidak boleh dipasang. Mereka minta juga melakukan pengurusan perizinan pemakaian cagar budaya," ucapnya.

Baca Juga: Boneka Squid Game di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya