Motif Pribadi, Empat Pria Lakukan Pengeroyokan Menggunakan Sajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Empat pelaku pengeroyokan di kawasan Sidosermo, Surabaya, diringkus Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Keempatnya menyerang korban bernama Agus Setiawan menggunakan senjata tajam jenis pedang, pisau dan celurit pada Jumat (22/5) Subuh.
Adapun identitas empat pelaku, tiga warga Panjang Jiwo Ade Putra Rafandi (21), Muhammad Rizal Yusuf (19), Muhammad Hanafi (20) dan satu warga Bendul Merisi, Anggi Dwi Saputro (19).
1. Bermula dari dua korban yang cek TKP kejadian begal di Sidosermo
Pengeroyokan ini bermula kunjungan korban, Agus ke rumah Gandi. Niat Agus ialah menanyakan kondisi adik Gandi yang sebelumnya menjadi korban begal di Jalan Sidosermo IV Gang IX Surabaya.
"Selanjutnya mereka berdua (Agus dan Gandi) datang ke lokasi kejadian begal. Sesampainya di TKP, keduanya diserang oleh dua pelaku," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Jumat (22/5). Menurut Agung, motif penyerangan tersebut adalah masalah pribadi. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci penyebab penyerangan ini.
2. Keduanya justru diserang dua remaja dan disabet tangannya hingga luka
Dua pelaku yang menyerang korban yaitu Ade dan Rizal. Penyerangan terjadi secara sporadis, kedua pelaku juga sudah menyiapkan senjata tajam dan langsung menebas korbannya. Alhasil dua korban yang diserang ini mengalami luka.
"Dua pelaku menyerang menggunakan celurit hingga mengenai siku tangan sebelah kanan (korban Agus) hingga luka, begitu juga (Gandi) tangannya juga luka," kata Agung.
3. Pelaku sempat memanggil bantuan dua remaja lain, korban berhasil kabur
Merasa kurang kekuatan untuk menghabisi korbannya, Ade dan Rizal memanggil dua temannya Hanafi dan Anggi yang sedang berada di warung dekat lokasi kejadian. Bala bantuan yang datang ini juga membawa senjata tajam. Beruntung, dua korban yang akan dikepung berhasil melarikan diri.
"Saat pelaku (Hanafi dan Anggi) datang di lokasi kejadian, korban sudah meninggalkan lokasi," ucap Agung.
Baca Juga: Usai Antar Katering, Perempuan di Jombang Jadi Korban Begal Payudara
4. Korban lapor polisi, empat pelaku kini ditahan di Polrestabes Surabaya
Setelah itu, dua korban melapor ke polisi. Tak menunggu waktu lama delapan orang ditangkap dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Empat orang merupakan pelaku dan empat lainnya sebagai saksi mata. Tak hanya itu, polisi juga menyita sebilah celurit, sebilah pisau jenis pedang dan pisau yang terbuat dari plat.
Keempat pelaku kini telah ditahan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau menguasai, membawa, menyimpan, mempergunakan senjata penusuk. Mereka terjerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UURI Nomor : 12/DRT/1951.
Baca Juga: Sudah Damai, Pengeroyokan Remaja Putri yang Viral Berakhir Diversi