Merasa Kehilangan Kursi di Pileg, Gerindra Jatim Ambil Langkah Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - DPD Partai Gerindra Jawa Timur (Jatim) tengah menyiapkan berkas untuk menggugat hasil Pileg 2019 di wilayah Jatim. Tak hanya berkas, mereka segera menunjuk kuasa hukum.
"Jadi kita nyiapin lawyer (pengacara), nyiapin data semuanya, kita rapikan," ujar Sekretaris Gerindra Jatim, Anwar Sadad, Kamis (16/5).
1. Segera siapkan berkas dan pengacara untuk ke MK
Anwar menambahkan, gugatan itu segera dilayangkan ke Mahkamah Konsititusi (MK) sebelum 25 Mei 2019. Karena memang mekanisme perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK, 3x24 jam pascapenetapan rekapitulasi KPU pada 22 Mei 2019.
"Gugatan ke MK kan pendaftaran paling lambat 25 mei. Tapi insyaaallah kita sebelum 25 mei sudah kita siapkan semuanya," kata Sadad.
2. Klaim harusnya dapat 17 kursi bukan 15 kursi
Alasan melayangkan gugatan ini, lanjut Sadad, karena Gerindra merasa kehilangan dua kursi di DPRD tingkat provinsi. Merujuk pada form DC1 KPU Jatim dan perhitungan sainte lague, Gerindra mendapat 15 kursi.
Sadad pun mengklaim, harusnya mereka mendapat 17 kursi. "Dua kursi (hilang), jadi kita (harusnya) berhasil dapatkan 17 kursi," katanya.
3. Akan rebut kursi yang hilang di Dapil Jember dan Dapil Kediri
Sadad merinci, Gerindra harusnya mendapat 3 kursi di Dapil Jember-Lumajang. Karena mengklaim menang 500 ribu suara. Sementara di Dapil Kediri, Gerindra mengklaim juga mendapat kursi
"Dapil Jember-Lumajang dan Dapil Kediri. Jadi kalau di Jember kita nanti akan ambil kembali kursi yang diambil Demokrat, sedangkan di Kediri kita ambil kursi yang diambil Golkar," tegas Sadad.
4. Selain itu, gugat kursi DPR RI Dapil Madura yang hilang
Tak hanya Pileg tingkat DPRD Jatim saja, Sadad juga mengungkap adanya hilang kursi di tingkat DPR RI. Salah satu Caleg Dapil Madura, Nizar, merasa kehilangan suara dan dimanipulasi.
"Kita punya bukti yang otrntik ada perpindahan suara dari DA1 ke DB1 ini yang kita perjuangkan. Tidak menutup kemungkinan kita ajukan ke MK kalau KPU tidak mengesahkan itu," kata Sadad.
"Kalau Pak Nizar bisa lolos ke Senayan kita punya 12 kursi (DPR RI wilayah Jatim). Kalau dua dapil lolos kita punya 17 kursi (DPRD Jatim)," pungkasnya.
Baca Juga: Merasa Dicurangi, Caleg Gerindra Bantul Mengaku Kehilangan 500 Suara