Massa "Surabaya Menggugat" Jebol Pagar Berduri DPRD Jatim

Semoga tetap tertib

Surabaya, IDN Times - Aksi 'Surabaya Menggugat' yang dilakukan elemen mahasiswa di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim), Rabu (25/9), berlangsung memanas. Beberapa orator mengeluarkan tuntutan kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka juga melontarkan "Salam Jancuk".

"Salam dari kami mahasiswa Surabaya. Salam jancuk," teriak orator.

Karena tidak ada tanggapan dari anggota DPRD Surabaya, massa aksi makin memanas. Sekitar pukul 12.00 WIB,  massa tak segan merusak pagar berduri yang dipasang di depan gedung. Hanya membutuhkan beberapa menit, pagar tersebut akhirnya dirobohkan oleh massa.

Berdasarkan pantauan IDN Times, para mahasiswa langsung merangsek masuk ke kawasan gedung DPRD Jatim. Akan tetapi, korlap aksi meminta rekan-rekannya agar tidak masuk dulu. Mereka pun menduduki kawasan pagar gedung.

Setelah itu, mahasiswa ini mengeluarkan beberapa tuntutan, antara lain:

1. Mendesak pemerintah menerbitkan perpu pembatalan UU KPK
2. Mendesak pemerintah untuk tidak mengesahkan, membatalkan RKUHP
3. Menolak RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja
4. Menolak RUU Pertanahan
5. Mendesak pemerintah mengusut tuntas permasalahan karhutla dan memfasilitasi masyarakat yang terdampak
6. Mendorong pemerintah menyelesaikan permasalahan konflik di Papua

"Hidup mahasiswa," tegas orator.

Baca Juga: 7 Potret Mahasiswa Zaman Now pada Aksi "Surabaya Menggugat"

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya