Lonjakan COVID-19 Tak Bikin Lesu Wisata Jatim

Trafficnya masih stabil

Surabaya, IDN Times - Geliat wisata di Jawa Timur (Jatim) tampaknya masih stabil di tengah lonjakan kasus COVID-19. Sementara pemerintah provinsi (pemprov) belum memberikan intervensi khusus, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) memilih untuk mengikuti Inmendagri.

1. Level 3 kuota 25 persen, Level 2 sebesar 50 persen dan Level 1 boleh 75 persen

Lonjakan COVID-19 Tak Bikin Lesu Wisata JatimIlustrasi PPKM Mikro. Dokumen Pusat Informasi Nganjuk

Dalam Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 yang terbit Senin (7/2/2022), tertulis bagi daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, maka tempat wisatanya hanya boleh menyediakan 25 persen dari kuota. Kemudian PPKM Level 2 sebesar 50 persen dan Level 1 sebesar 75 persen.

Berdasarkan Inmendagri, daerah level 1 di Jatim yaitu Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Ngawi,  Magetan, Madiun, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kediri, Blitar, Tuban, Sumenep, Probolinggo, Pasuruan, dan Bojonegoro. Kemudian level 2, Tulungagung, Situbondo, Sidoarjo dan Lumajang.

Masih level 2, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Jombang, Bondowoso, Banyuwangi, Sampang, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Lamongan, Kota Pasuruan, Jember, Kabupaten Gresik, dan Bangkalan. Serta, daerah yang berada di level 3 yakni Kota Kediri dan Pamekasan.

"Sementara masih berpatokan pada Inmendagri terbaru Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali," Plt Sekretaris Disbudpar Jatim, Susiati saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Level PPKM di Jatim Naik, Khofifah: Hati-hati Ini Gelombang Ketiga

2. Disbudpar sudah layangkan surat untuk penerapan PeduliLindungi di tempat wisata

Lonjakan COVID-19 Tak Bikin Lesu Wisata JatimIlustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Lebih lanjut, dalam Inmendagri tertera, pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Lalu, anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua dan menunjukkan bukti vaknisasi minimal dosis pertama. Serta, penerapan ganjil – genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.

Susi--panggilan karibnya- menyampaikan kalau pihaknya telah melayangkan surat ke kabupaten/kota untuk menegakkan penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat wisata. Surat itu terbit sejak akhir tahun lalu, ditandatangani oleh Kepala Disbudpar Jatim, Sinarto.

"Itu surat kami per 29 Desember untuk mengingatkan kembali ke daerah," tegas Susi.

3. Pengunjung terbanyak di Jatim Park 3

Lonjakan COVID-19 Tak Bikin Lesu Wisata JatimInstagram.com/rinidentist

Sementara untuk geliat wisata di Jatim dapat dipantau dari traffic PeduliLindungi yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 22 Januari - 6 Februari 2022. Sebanyak  21.282 pengunjung ke Jatim Park 3, kemudian 12.353 pengunjung ke Dino Mall Jatim Park 2, 12.175 pengunjung ke Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Lebih lanjut, 10.913 pengunjung ke Museum Angkut, 8.144 pengunjung ke Monumen Simpang Lima Gumul, 7.477 pengunung ke Hawai Group, 7.431 pengunjung ke Taman Safari Indah Prigen, 5.684 pengunung ke Pantai Kenjeran, 4.838 pengunjung ke Batu Love Garden dan 3.977 ke Dino Park Jatim Park 3.

Baca Juga: Informasi Wisata Taman Langit, Wisata Hits di Malang yang Keren Abis!

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya