KPK Bawa Koper dan Tas Jinjing Usai Geledah Kantor BPKAD

Bakalan ada tersangka baru gak ya

Surabaya, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan penggeledahannya di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, penyidik melakukan penggeledahan selama empat jam yaitu sejak pukul 17.30 hingga 21.30 WIB, Kamis (8/8).

 

1. Penyidik bawa koper dan tas jinjing

KPK Bawa Koper dan Tas Jinjing Usai Geledah Kantor BPKADIDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Saat keluar dari gedung dan akan memasuki mobil, para penyidik terlihat membawa koper dan tas berisi berkas. Total ada dua koper dan satu tas jinjing yang diletakkan oleh penyidik ke mobil Toyota Inova berwarna hitam. Para penyidik yang memakai masker ini tidak memberikan pernyataan apapun ke awak media.

2. Pegawai BPKAD benarkan penggeledahan KPK tapi tak tahu keberadaan Jumaidi

KPK Bawa Koper dan Tas Jinjing Usai Geledah Kantor BPKADIDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Usai para penyidik KPK meninggalkan Kantor BPKAD Jatim, terlihat ada beberapa pegawai BPKAD yang juga keluar untuk beranjak pulang. Tetapi mereka juga tidak mau banyak memberikan keterangan. Mereka juga tidak tahu keberadaan Kepala BPKAD, Jumadi.

"Ya seperti yang dilihat tadi bagaimana (ada penggeledahan KPK). Bapak (Jumadi) nggak tahu di mana," kata salah satu ASN di BPKAD.

3. Penggeledahan KPK dilakukan sejak kemarin

KPK Bawa Koper dan Tas Jinjing Usai Geledah Kantor BPKADIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tiga titik di Kota Surabaya. Lokasinya adalah Kantor Dinas Perhubungan Jatim, rumah dinas Kepala Dinas Perhubungan Jatim, dan rumah mantan Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Rabu (7/8) malam.

Yuyuk memastikan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa yang terjadi di Kabupaten Tulungagung. Hingga saat ini tersangka dari kasus tersebut adalah SPR, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya