Khofifah Dapat Penghargaan Bintang Mahaputra dari Presiden

Ada beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu I juga 

Surabaya, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo memberikan tanda kehormatan kepada 70 tokoh nasional di Istana Negara, Rabu (11/11/2020). Salah satu yang menerima ialah Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. Dia mendapatkan  anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputra.

1. Anugerah diberikan atas jasa Khofifah saat masih jadi Mensos

Khofifah Dapat Penghargaan Bintang Mahaputra dari PresidenGubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menerima Bintang Kehormatan dari Presiden, Rabu (11/11/2020). Dok. Humas Pemprov Jatim

Khofifah mengatakan, penghargaan yang diterimanya adalah bentuk anugerah dari negara lantaran pernah menunjukkan kinerja yang baik saat menjadi Menteri Sosial (Mensos). Dalam kessmpatan tersebut, dia mengaku selama ini melakukan baktinya  hanya untuk masyarakat, bangsa dan negara. Dia merasa bangga atas apresiasi ini.

“Alhamdulillah, terima kasih tanda penghargaan ini untuk seluruh rakyat Jawa Timur dan keluarga besar Kementerian Sosial di mana saya pernah mengabdi.  Insyaallah kedepan kita akan bangun Jawa Timur yang lebih baik dan lebih cettar," ujarnya.

2. Beberapa nama juga dapat seperti Luhut, Puan dan Susi

Khofifah Dapat Penghargaan Bintang Mahaputra dari PresidenGubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menerima Bintang Kehormatan dari Presiden, Rabu (11/11/2020). Dok. Humas Pemprov Jatim

Selain Khofifah, sejumlah nama tokoh lain yang juga memperoleh tanda kehormatan dan bintang jasa antara lain Arief Hidayat,  Puan Maharani, Luhut Binsar Pandjaitan, Pratikno, Retno Marsudi,  Asman Abnur,  Yasonna Laoly, Hanif Dhakiri, Basoeki Hadimoeljono, Andi Amran Sulaiman, Susi Pudjiastuti, dan Rudiantara.

Baca Juga: Tiga Pengkritik Jokowi Ini Dapat Penghargaan Bintang Mahaputera 

3. Diberikan juga pada tenaga medis

Khofifah Dapat Penghargaan Bintang Mahaputra dari PresidenGubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menerima Bintang Kehormatan dari Presiden, Rabu (11/11/2020). Dok. Humas Pemprov Jatim

Sekadar diketahui, Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa diberikan kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019 serta ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19.

Tanda kehormatan ini diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020. Pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil persetujuan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tak Hadir di Istana, Tolak Penghargaan dari Jokowi?

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya