Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diperiksa KPK, Diduga Soal Dana Hibah

Bakal tersangka gak ya?

Surabaya, IDN Times - Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan sendiri dijadwalkan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim pada Rabu (25/1/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, Kusnadi tiba di Kantor BPKP Jatim sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian pantauan di lokasi, Kusnadi keluar dari gedung pada pukul 11.35 WIB. Dia tampak memakai kemeja putih lengan pendek dipadukan celana kain berwarna hitam.

Pria yang juga menjabat Ketua DPD PDIP Jatim ini tidak mau banyak komentar terkait kedatangannya ke Kantor BPKP. "Ya tanya yang memeriksa," tegasnya. Dia menyampaikan kalau tak hanya dirinya yang datang ke BPKP. "Banyak di sana," tegasnya sembari berjalan ke mobilnya.

Sejumlah pimpinan DPRD Jatim ini diduga diperiksa secara maraton oleh KPK akibat buntut kasus suap dana hibah yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Sahat  sudah dijadikan tersangka oleh KPK. Bersama, Staf Ahli Sahat Rusdi, Kepala Desa Jelgung Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid, serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa 10 saksi terkait suap dana hibah ini. "Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (24/1/2023).

10 saksi itu antara lain, pihak swasta Dhimas Idam Ali, PNS Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki, ajudan Wakil Ketua DPRD Jatim Veri Agung Aprilya, Della Bonita Anggia Putri, Staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Maya Dyah Ayu, pegawai BPD Jatim Cabang Sampang, Fahru Rosi, pegawai Bank BRI KC Sampang, H. Samsuri.

Kemudian, Sekretaris Camat Robatal Sampang, Rusmin Kasub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim, Gigih Budoyo, Staf Anggota DPRD Sahat Tua P. Simandjuntak, Djoko Heru Pramono, PNS (Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Provinsi Jatim).

Baca Juga: Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Geledah Sejumlah Rumah Pejabat 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya