Kesehatan Ferry Irawan Bagus, Tak Ada Alasan untuk Tidak Ditahan

Sempat mengaku punya sakit lambung

Surabaya, IDN Times - Kabid Dokkes Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim sudah mengecek kondisi kesehatan tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan. Dia menyebut kalau kondisinya sangat memungkinkan untuk ditahan.

"FI (Ferry) hasil pemeriksaan tim Biddokes disimpulkan tidak menjadi halaman tetap dilakukan proses lanjut (berupa penahanan)," ujarnya saat ditemui di Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (16/1/2023).

Secara medis, sambung perwira dengan tiga melati emas ini, Ferry tidak mengalami kendala. Sebelumnya ketika pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada  Senin (9/1/2023), Ferry sempat sakit asam lambung.

"Ya secara medis tidak ada kendala untuk dilakukan langkah selanjutnya. Bisa tahap lanjut sesuai penyidik," kata Erwinn.

Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya Venna ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel Kota Kediri pada Minggu (8/1/2023). Berkas laporan pun dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka. Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda.

Baca Juga: Ferry Irawan Resmi Ditahan Polda Jatim

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya