Kesaksian Penjaga Pintu 12 Stadion Kanjuruhan saat Kerusuhan

Kondisi saat itu sangat kacau

Surabaya, IDN Times - Anggota Polsek Pakis, Malang, Eka Narafiah dihadirkan dalam sidang kedua tragedi Kanjuruhan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1/2023). Dalam kesaksiannya, Eka mengaku berjaga di pintu 12 Kanjuruhan saat pertandingan Arema FC Vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu.

Saat itu, kata Eka, ada 12 polisi berjaga di pintu 12. Ia ditemani beberapa match steward, dua personel TNI dari Batalyon Zeni Tempur (Zipur) dan dua pegawai Dinas Pendapatan Daerah Malang. Sebelum melaksanakan penjagaan, dia bersama anggota kepolisian yang bertugas ikut apel pengarahan bersama Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

"Bapak Kapolres sampaikan banyak poin," ujar Eka. Antara lain, diintruksikan merazia barang berbahaya saat penonton atau suporter yang masuk membawa miras dan flare ke stadion. Bila ada yang masuk tanpa atribut harap diperiksa. Karena dikhawatirkan ada suporter dari Surabaya dalam hal ini Bonek yang menyusup.

Saat apel, Eka melihat ada polisi yang membawa gas gun (senjata gas). Dia tidak bisa memastikan satuannya. Tapi biasanya, sambung Eka, yang membawa dari Satuan Brimob dan Sabhara Polres Malang. Dia mengakui tidak ada larangan membawa senjata gas. Hanya saja, Kapolres Firli melarang senjata api.

Setelah apel pengarahan, Eka melakukan penjagaan di pintu 12 sekitar 17.30 WIB. Tampak Aremania sudah mengantre untuk masuk ke stadion. Padahal, pintu stadion baru dibuka pukul 18.00 WIB. Ketika penonton mulai masuk, petugas jaga di pintu memeriksa barang bawaan dan tiket berupa gelang yang dibawa penonton.

"Kita periksa barang bawaan. Bila ada minuman botol, airnya kita pindah plastik. Kadang ada parfum botol tidak boleh masuk. Steward juga sama (tugasnya)," kata dia.

Saat pertandingan dimulai pukul 20.00 WIB, penonton masih terus berdatangan. Pintu stadion posisinya masih terbuka. Hingga pukul 21.00 WIB, jeda babak pertama pertandingan, pintu dilakukan buka tutup. Karena penonton di luar stadion ingin masuk. Padahal tribun stadion posisinya sudah penuh.

Melihat kondisi itu, Eka berjaga di luar pintu. Dia menyebut ada ratusan Aremania yang belum bisa masuk ke stadion. Sekitar 15 menit sebelum pertandingan, dia diinstruksikan oleh Kapolsek Pakis ke lobi stadion untuk penyekatan pengamanan pemain dan ofisial tim Persebaya agar bisa keluar stadion menuju kendaraan taktis (rantis) alias baracuda.

Saat dapat instruksi itu, Eka mengakui sedang nongkrong di warung dekat stadion. Dia bersama 11 polisi lainnya segera geser ke lobi stadion dengan melewati pintu 12. Eka menyebut tidak ada petugas dari kepolisian dan tentara. Tapi masih ada beberapa steward. Waktu itu posisi pintu dalam keadaan tertutup.

Ketika berjalan menuju lobi stadion, Eka inisiatif kembali ke pintu 12 sesampainya di depan pintu 14. Satu polisi lain juga mengikuti Eka tapi mendapat intimidasi dari seseorang yang di duga kuat sebagai Aremania. Eka juga mengakui melihat asap dari dalam stadion setelah ada dua letusan. Tapi, dia tidak bisa memastikan sumber letusan tersebut.

Sebelum sampai pintu 12, Eka melihat di pintu 13 ada perempuan yang terjepit. Eka mencoba mengevakuasi, tapi tidak bisa karena banyak Aremania yang terus mendorong dari dalam. "Mereka terus merangsek," katanya.

Eka pun berpikir untuk masuk lewat pintu 12. Ternyata, kondisi pintu 12 sudah terbuka dengan posisi penonton berdesakan, berebut keluar stadion.

Alhasil, upaya evakuasi perempuan pun gagal. Eka bersama anggota Polsek Gondanglegi mengevakuasi sebisanya. Ada lebih dari 10 suporter yang ditolong. Karena semakin keos, Eka segera melaporkan kepada seorang perwira polisi, Ipda Sumartono. Laporan Eka dilanjutkan oleh perwira tersebut kepada anggota polisi dan TNI. Sayangnya kondisi semakin tidak kondusif.

Eka mengatakan bahwa selama dirinya bertugas mengamankan pertandingan Arema sejak 2004 lalu di Stadion Gajayana Malang, tidak pernah sekalipun mendapatkan pengarahan soal jalur evakuasi jika terjadi kericuhan di stadion. Hal itu juga terjadi saat pertandingan Arema FC Vs Persebaya di Kanjuruhan.

Setelah kejadian, Eka mengevakuasi korban. Ia dibantu para suporter. Para korban ini dibawa ke lobi stadion, kemudian dikelurkan lewat pintu utama. Eka tidak bisa memastikan kondisi korban hidup atau meninggal dunia. Intinya, kata dia, para korban dimasukan ke kendaraan truk TNI dan Dalmas Polres Malang. "Saya kurang paham yang meninggal, saya tolong mereka, saya masukan kendaraan," katanya. "Setelah kejadian, saya pulang jam 3 pagi," pungkas dia.

Eka merupakan satu dari 17 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dua terdakwa eks Ketua Panpel Abdul Haris dan eks Security Officer Suko Sutrisno.

Baca Juga: Sidang Saksi Kanjuruhan, 400 Personel Berjaga di PN Surabaya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya