Kepergok Warga, Pencuri Las Dibekuk Polsek Menganti Gresik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gresik, IDN Times - Aksi pencurian kembali diungkap oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres Gresik). Kali ini, seorang pria berinisial RF (52) warga Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, tertangkap tangan saat sedang berusaha membawa lari hasil curiannya. Dia pun diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Menganti Polres Gresik.
1. Pelaku diduga mencuri las listrik
Kapolsek Menganti AKP Ramadhan Nasution, mengatakan, pelaku RF diduga melakukan pencurian las listrik disalah satu bengkel las yang terletak di Jalan Raya Desa Setro Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. "Saat ini pelaku dibawa ke Mapolsek Menganti untuk proses penyidikan lebih lanjut" ujarnya, Jumat (11/1).
2. Aksi pelaku kepergok warga
Ramadhan menjelaskan pada Rabu (9/1) sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku tertangkap tangan oleh warga yaitu Erni yang melihat RF membawa las listrik yang diletakkan di sepeda motor Vario Warna Merah. Melihat gerak gerik mencurigakan, Erni berteriak maling. Mendengar teriakan warga, anggota Reskrim Polsek Menganti yang sedang melaksankaan kring serse langsung mendatangi TKP.
Baca Juga: Sepasang Suami Istri Asal Kota Mojokerto Mencuri Pakaian di Gresik
3. Polisi sita barang bukti
Tak hanya menangkap tersangka, lanjut Ramadhan, polisi juga mengamankan barang bukti satu las listrik merk Lakoni type Falconi 120 e 900 watt warna biru. Selain itu satu unit sepeda motor merk Honda Vario 150 warna Merah beserta kunci dan STNK. "Kendaraan itu untuk operasionalnya," katanya.
4. Korban merugi, pelaku terancam 5 tahun penjara
Atas kejadian tersebut, kepada polisi, korban Heriyanto (42) yang juga pemilik las listrik mengalami kerugian sebesar Rp1,2 juta. Pelaku RF pun dijerat Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Lakukan Operasi, Polres Gresik Amankan Dua Pemuda Bawa Sabu-sabu