Kena OTT KPK, PKB Sebut Bupati Nganjuk Bukan Kader

Novi memang pernah pengin jadi kader PKB

Surabaya, IDN Times - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (9/5/2021). Informasi itu juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin (10/5/2021) pagi. Beberapa kabar menerangkan kalau Novi menjabat Wakil Ketua DPW PKB Jatim.

Nah, lantas bagaimana tanggapan PKB atas OTT ini?

Baca Juga: Bupati Nganjuk Terjaring KPK, Ruangan Kantor BKD Disegel

1. Novi bukan kader PKB

Kena OTT KPK, PKB Sebut Bupati Nganjuk Bukan KaderNovi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk saat meninjau longsor di Ngetos, Nganjuk. Instagram/@masnovi_mbakyuni

Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah menegaskan bahwa Novi tidak menjabat Wakil Ketua DPW PKB Jatim. Bahkan, bupati berusia 41 tahun itu disebut tidak menjadi bagian alias bukan kader PKB.

"Novi memang pernah mengharap masuk dalam kepengurusan DPW PKB (Jatim)," ujarnya saat dihubungi, Senin (10/5/2021).

2. Novi kader PDIP

Kena OTT KPK, PKB Sebut Bupati Nganjuk Bukan KaderGaya sidak Novi Rahman Hidayat memakai payung. (instagram.com/masnovi_mbakyuni)

Akan tetapi, kata Anik, keinginan Novi untuk menjadi bagian DPW PKB Jatim tidak diakomodir. Alasannya, Novi masih tercatat sebagai kader PDIP. 

"Kita menghargai pilihannya sebagai kader PDIP. Karenanya dia (Novi) bukan kader PKB," tegas perempuan yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim ini.

3. Novi diusung PKB, PDIP dan Hanura dalam Pilkada Nganjuk 2018

Kena OTT KPK, PKB Sebut Bupati Nganjuk Bukan KaderBupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Istimewa

Meski bukan kader, Novi dan Marhaen Djumadi diusung PKB bersama PDIP dan Hanura dalam Pilkada Nganjuk 2018 lalu. Pasangan ini memenangkan kontestasi dengan mengantongi 303.192 suara atau 54,5 persen mengalahkan Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono dan Desy Natalia Widya-Ainul Yakin. 

Baca Juga: Bupati Nganjuk Terjaring KPK, Ruangan Kantor BKD Disegel

Baca Juga: [BREAKING] Kekayaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Capai Rp116,8 Miliar

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya