Kecewa UMP Naik Rp22 Ribu, Ratusan Buruh Geruduk Grahadi Hari Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur (Jatim) 2022 sebesar Rp22.790,04 menimbulkan gejolak bagi buruh. Massa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim pun berencana menggeruduk Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (22/11/2021) siang ini.
"Hari ini buruh yang tergabung ke dalam FSPMI Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi yang dipusatkan di Gedung Negara Grahadi," ujar Jubir FSPMI Jatim, Nuruddin Hidayat.
1. Demonstrasi diikuti 300 buruh massa FSPMI
Aksi demonstrasi menolak kenaikan UMP 2022 yang cuma Rp22 ribu itu bakal diikuti sekitar 300 orang massa buruh dari Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Kota Mojokerto, Pasuruan, Kota Pasuruan, Probolinggo, Kota Probolinggo, Jember dan Tuban.
"Massa aksi mulai berangkat dari daerah masing-masing untuk bertemu di titik kumpul utama di Jl. Frontage A. Yani depan Rolyal Plaza sekitar pukul 12.00 WIB untuk kemudian bergerak bersama ke Gedung Negara Grahadi," kata Nuruddin.
Baca Juga: UMP 2022 Hanya Naik Rp22 Ribu, Buruh Jatim akan Turun Jalan!
2. Aksi sebagai bentuk kekecewaan
Nuruddin melanjutkan, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan buruh terhadap kebijakan politik ‘upah murah’ Gubernur Khofifah dengan menetapkan UMP sebesar Rp. 1.891.567,12 naik sebesar Rp22.790,- atau hanya sebesar 1,2 persen dari tahun 2021 sebesar Rp. 1.868.777,08.
"Penetapan UMP Jawa Timur tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tertanggal 20 November 2021," ucap dia.
3. Gubernur dianggap tak peka
Menyikapi kebijakan politik ‘upah murah’ tersebut, dalam aksi demonstrasi FSPMI Jatim secara tegas menolak dengan tegas Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur tahun 2022.
"Kenaikan UMP Jatim 2022 yang hanya sebesar Rp22.790, menunjukkan Gubernur Jawa Timur tidak peka terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Jawa Timur khususnya buruh yang terdampak akibat pandemik COVID-19," tegas dia.
Baca Juga: UMP Jatim 2022 Hanya Naik Rp22 Ribu