Katib Suriyah PWNU Jatim Tanggapi Salam Lintas Agama

Yauda salam satu nyali, WANI!

Surabaya, IDN Times - Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan edaran imbauan tidak merekomendasikan salam lintas agama. Berbagai polemik pun mulai muncul seiring adanya imbauan tersebut. PWNU Jatim ternyata belum bersikap.

1. Salam lintas agama bukan wujud toleransi

Katib Suriyah PWNU Jatim Tanggapi Salam Lintas AgamaIlsutrasi keberagaman. wahidfoundation.org

Meski begitu, Katib Suriyah PWNU Jatim, KH Syafruddin memiliki pandangan pribadi. Menurutnya salam lintas agama tidak bisa direpresentasikan toleransi maupun intoleransi.

"Bahwa toleransi itu tidak perlu masuk melaksanakan agama masing-masing," tegasnya.

2. Karena dalam ajaran Islam tidak ada kewajiban salam agama lain

Katib Suriyah PWNU Jatim Tanggapi Salam Lintas AgamaPixabay.com/truthseeker08

 

Syafruddin menyampaikan, dalam agama Islam tidak ada kewajiban harus mengucapkan salam agama lain ketika bertemu di suatu acara resmi. Karena urusan salam agama dikembalikan kepada kepercayaan masing-masing.

"Tidak perlu yang Islam menggunakan salamnya Budha, Hindu dan sebagainya. Kalau itu sudah pas menurut saya lakum dinukum walyadin. Bagimu agamamu, bagiku agamaku," jelasnya.

3. Wujud toleransi itu saling menghargai dan menghormati

Katib Suriyah PWNU Jatim Tanggapi Salam Lintas Agamachass.ncsu.edu

 

Menurut Syafruddin, sikap toleransi tidak harus mencampuradukan salam agama. Poin pentingnya ialah saling menghargai umat satu sama lain.

"Toleransi itu saling menghargai, saling menghormati dalam melaksanakan agamanya masing-masing," katanya.

Baca Juga: MUI Jatim Imbau Pejabat Tak Ucapkan Salam Lintas Agama

4. Surat dikeluarkan MUI Jatim sejak Oktober

Katib Suriyah PWNU Jatim Tanggapi Salam Lintas Agama(Surat imbauan yang diterbitkan MUI Jatim) IDN Times/Istimewa

 

Sebelumnya, Ketua Umum DP MUI Jatim Abdusshomad Buchori mengatakan salam lintas agama merupakan pembahasan hangat dalam DP MUI Jatim merujuk pada Rakornas MUI 11-13 Oktober 2019 lalu. Saat ini, banyak pejabat telah terbiasa untuk menyampaikan salam dari bebagai agama yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha.

Padahal menurutnya, penyampaian salam dalam berbagai agama tak bisa dibenarkan dengan alasan untuk menjaga kerukunan lintas agama. Pasalnya, salam merupakan suatu doa yang bersifat sakral.

Somad menjelaskan, pembacaan salam di dalam agama Islam merupakan doa dan ibadah. Oleh karena itu, ibadah berkaitan langsung dengan agama dan Tuhan masing-masing. Ia menganggap pencampuran agama dalam salam tidak dibenarkan.

Baca Juga: Mantan Ketua PC NU Ini Tak Sepakat Imbauan Salam MUI

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya