Kasus Penipuan Haji, Polisi Akan Periksa Satu Pegawai Kemenag Jatim

Tersangka mengaku ditipu oleh seorang pegawai Kemenag

Surabaya, IDN Times - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim masih terus menggali informasi untuk membekuk pelaku penipuan percepatan pemberangkatan haji. Meski sudah menetapkan Murtaji Junaedi sebagai tersangka, kasus ini rupanya menjumpai babak baru. Pasalnya, ada indikasi keterlibatan oknum Kemenag Jatim.

1. Oknum Kemenag Jatim dipanggil jadi saksi ahli

Kasus Penipuan Haji, Polisi Akan Periksa Satu Pegawai Kemenag JatimANTARA FOTO/REUTERS/Zohra Bensemra

Untuk membuktikan kebenaran tuduhan dari pengakuan tersangka Junaedi, polisi segera memanggil salah satu pegawai Kemenag Jatim. Namun, pegawai Kemenag tersebut diperiksa sebagai saksi.

"Kemenag Jatim diperiksa kapasitasnya sebagai saksi ahli," ujar Kasubdit IV Renakta, Festo, Senin (12/8).

2. Tersangka mengaku ditipu terduga oknum Kemenag Jatim

Kasus Penipuan Haji, Polisi Akan Periksa Satu Pegawai Kemenag JatimIDN Times/Sukma Sakti

Terkait pengakuan Junaedi, Festo membenarkan adanya pengakuan tersangka kalau menjadi korban juga. Dia mengaku ditipu oknum yang mengaku sebagai bagian dari Kemenag Jatim bernama Syaifullah.

"Tersangka yang menyebutkan bahwa Syaifullah yang dikenalnya dekat atau punya relasi di Kemenag, tapi itupun tersangka belum dapat menunjukkan secara pasti, siapa Syaifullah," kata Festo.

Baca Juga: Banyak Jemaah Haji Indonesia yang Terpisah dari Rombongan

3. Korban dan tersangka Junaedi tak kenal terduga penipu Syaifullah

Kasus Penipuan Haji, Polisi Akan Periksa Satu Pegawai Kemenag JatimDok.IDN Times/Istimewa

 

Selain itu, Festo membeberkan kalau Junaedi juga tidak terlalu mengenal Syaifullah. Bahkan, Junaedi juga tidak mengerti identitas lengkap orang yang disebut menipunya itu. Beberapa korban yang diperiksa pun mengaku tak mengenal Syaifullah.

"Syaifullah tidak pernah diketahui secara detail identitasnya oleh tersangka. Dan hanya tersangka yang menyebut Syaifullah saja, saksi-saksi lain tidak pernah tahu ada Syaifullah," pungkasnya.

4. Berawal dari pelaporan pada Senin (5/8)

Kasus Penipuan Haji, Polisi Akan Periksa Satu Pegawai Kemenag JatimIDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Sebelumnya, sebanyak 59 orang berseragam haji melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (5/8) malam. Warga yang berasal dari delapan wilayah, Pasuruan 32 orang, Malang 2 orang, Kota Surabaya 5 orang, Sidoarjo 6 orang, Pamekasan 5 orang, Sumenep 2 orang, Hulu Sungai Selatan 5 orang dan Sanggau 2 orang ini merasa tertipu karena tak jadi berangkat haji.

Padahal, mereka sudah membayar sejumlah uang mulai Rp5 juta hingga Rp35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun ini. Polisi akhirnya menetapkan koordinator penyelenggara, Murtaji Junaedi sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Baca Juga: Cegah Dehidrasi, Jemaah Haji Diajak Minum Air Bersama di Arafah

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya