Kasus MeMiles, Siti Badriah Mengaku Pernah Diminta Jadi Promotor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pendalaman kasus investasi bodong, MeMiles terus dilakukan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Kali ini giliran penyanyi dangdut Siti Badriah yang menjalani pemeriksaan. Dia tiba sekitar pukul 08.50 WIB dan keluar pukul 11.00 WIB, Senin (3/2).
1. Sibad tegaskan dirinya hanya isi acara
Usai diperiksa, Sibad-sapaan Siti Badriah-menyatakan tidak pernah terlibat dalam investasi MeMiles. Dia selama ini hanya mengisi acara milik PT Kam and Kam saja, perusahaan yang menaungi MeMiles.
"Saya hanya sebagai pengisi acara. Tidak pernah dapat reward apapun," ujarnya.
2. Sempat ditawari jadi promotor oleh PT Kam and Kam
Pelantun tembang "Lagi Syantik" ini juga menyampaikan kalau menjalani pemeriksaan selama satu jam lebih. Dia juga mendapat sekitar 28 pertanyaan, semuanya tentang investasi MeMiles.
Sibad mengaku pernah ditawari promosi oleh MeMiles, namun dirinya menolak. "Promosi segala macam, semua orang pasti ditawarin. Tapi intinya saya hanya murni sebagai pengisi cara, tidak dapat reward," katanya.
Baca Juga: Istri Ari Sigit Akui Sudah Top Up ke MeMiles Rp3 Miliar
3. Polisi sebut Sibad juga pernah ditawari jadi member
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, peran Sibad dalam kasus ini hanya sebagai pengisi acara yang digelar MeMiles. Dia juga meluruskan, Sibad dipanggil sebagai saksi saja.
"Ternyata peran saudari Siti Badriah hanya mengisi acara dan kemudian yang bersangkutan sempat ditawari menjadi member dari MeMiles tapi tidak mengiyakan," jelasnya.
4. Sudah ada lima tersangka dalam kasus MeMiles
Sejauh ini Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, motivator dr Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT Memiles Prima Hendika, tangan kanan direktur PT Kam and Kam, Sri Wiwit.
Beberapa selebritis pun telah diperiksa penyidik. Antara lain Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello, Pinkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol, Adjie Notonegoro dan Siti Badriah. Selain itu ada cucu Presiden Soeharto, Ari Sigit dan istrinya Rika Callebaut juga diperiksa.
Hingga saat ini, polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp136 miliar, 24 mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.
Baca Juga: DPR RI Minta Kasus MeMiles Tidak Seperti First Travel