Kasus DBD di Jatim Capai 5.733 Penderita, 52 Orang Meninggal Dunia

Diresiki lingkungane, waspada DBD rek!

Surabaya, IDN Times - Demam berdarah dengue (DBD) masih menjadi momok di tengah pandemik COVID-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur (Jatim) kasus DBD selama Januari hingga 22 Juni 2020 mencapai 5.733 penderita. Dari jumlah tersebut, 52 orang dilaporkan meninggal dunia.

"Jumlah ini menurun daripada tahun lalu, di periode yang sama ada 16.279 penderita, 167 orang meninggal dunia," ujar Kepala Dinkes Jatim dr. Herlin Ferliana kepada IDN Times, Selasa (23/6).

1. Penderita DBD terbanyak di kawasan Selatan Jatim

Kasus DBD di Jatim Capai 5.733 Penderita, 52 Orang Meninggal DuniaPixabay/FotoshopTofs

Lima daerah yang terpantau dengan penderita tinggi yakni Kabupaten Malang, Jember, Pacitan, Trenggalek, dan Kediri. Sementara untuk jumlah kematian tertinggi akibat DBD ada di Pacitan, 7 orang; Kediri, 5 orang; Banyuwangi dan Malang masing-masing 4 orang; serta Bondowoso, Ngawi, dan Trenggalek masing-masing 3 orang.

2. Libatkan rumah tangga tekan angka DBD

Kasus DBD di Jatim Capai 5.733 Penderita, 52 Orang Meninggal DuniaIlustrasi fogging penanganan DBD (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Meski jumlah penderita dan kematian akibat DBD tahun ini masih jauh di bawah tahun lalu, Dinkes Jatim tetap berupaya menekan angkanya agar tidak bertambah. Pihaknya melibatkan masyarakat terhadap pelaksanaan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), khusus di sektor rumah tangga secara mandiri.

"Agar masyarakat terus melakukan PSN secara rutin, serentak, bermutu dan berkesinambungan," katanya.

Baca Juga: DBD Jatim 2020: 1.759 Penderita, 15 Meninggal Dunia

3. Imbau segera bawa ke puskesmas terdekat apabila ada yang terkena DBD

Kasus DBD di Jatim Capai 5.733 Penderita, 52 Orang Meninggal DuniaIlustrasi fogging DBD. IDN Times/Debbie Sutrisno

Tak kalah pentingnya, dia mengimbau masyarakat cepat tanggap apabila mengetahui anggota keluarga atau tetangganya terjangkit DBD. Gejalanya bisa dikenali seperti demam tinggi selama 2-7 hari, bintik merah di bagian tubuh, hingga nyeri dan mual.

"Segera membawa ke fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) terdekat apabila ada anggota keluarga dengan gejala demam, setelah dua hari tidak turun panasnya setelah minum obat penurun panas," imbau Herlin.

Baca Juga: Waspada, Demam Berdarah Mengintai saat Pertengahan Musim Hujan

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya