Jelang Tenggat Waktu Jokowi, Tingkat Penularan COVID-19 Jatim Menurun

Empat hari ke depan akan jadi penentuan

Surabaya, IDN Times - Tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo untuk menurunkan kasus COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) menyisakan satu hari saja. Namun hingga Rabu (8/7/2020), kasus di Jatim masih tertinggi nasional.

Data Kemenkes menyebut ada 366 kasus positif baru di provinsi yang beribu kota di Surabaya tersebut. Totalnya saat ini menjadi 14.927 kasus.

1. Jatim tingkat penularannya 0,7

Jelang Tenggat Waktu Jokowi, Tingkat Penularan COVID-19 Jatim MenurunIlustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Meski kasus positif COVID-19 tinggi, ternyata rate of transmission (Rt) atau tingkat penularan di Jatim sudah di bawah 1 selama 30 Juni - 3 Juli 2020. Angka ini belum stabil, karena masih bisa terbaca empat hari. Padahal standar badan kesehatan dunia (WHO) dan Bappenas, wabah dinilai melemah ketika Rt di bawah 1 bertahan selama 14 hari.

"Nilainya Jatim sudah kecil. (Tapi) belum stabil, masih 4 hari. Terakhir 0,7," jelas Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) dr. Windhu Purnomo, Rabu (8/7/2020).

2. Surabaya Raya tingkat penularannya 0,82

Jelang Tenggat Waktu Jokowi, Tingkat Penularan COVID-19 Jatim MenurunIlustrasi COVID-19 (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Sama halnya di Jatim, Rt di Surabaya juga di bawah 1, tepatnya 0,92. Namun data yang terbaca ialah tanggal 29 Juni 2020. Sedangkan untuk Sidoarjo, Rt-nya lebih rendah, yakni 0,9. Justru di Gresik Rt-nya masih 1. Akan tetapi, secara keseluruhan di kawasan Surabaya Raya, Rt-nya 0,82.

"Tapi gak bisa katakan bahwa sudah baik. Masih 2 sampai 3 hari. Harus tunggu 14 hari," ucap Windhu.

Baca Juga: Jokowi Beri Waktu Dua Minggu, Gugas Jatim: Masih Memprihatinkan

3. Optimistis Rt di bawah 1 stabil karena pemerintah mulai agresif lagi

Jelang Tenggat Waktu Jokowi, Tingkat Penularan COVID-19 Jatim MenurunWali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat patroli protokol kesehatan di Kecamatan Tandes, Selasa (7/7/2020) petang. Dok Humas Pemkot Surabaya

Windhu pun optimistis Rt di Jatim, khususnya Surabaya Raya, bisa terus ditekan. Terlebih, Pemprov Jatim bersama Pemkot dan Pemkab di Surabaya Raya melakukan tindakan agresif lagi. Seperti pemberlakuan jam malam. Sehingga, ada pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah. Utamanya begadang dan berkerumun.

"Harus dipertahankan. Jangan dilonggarkan dulu, karena itu naik-turun. Surabaya sudah pernah pertengahan Juni di bawah 1, tapi naik lagi. Karena, kebijakannya tidak konsisten," kata dia.

4. Kurang adanya sanksi untuk efek jera

Jelang Tenggat Waktu Jokowi, Tingkat Penularan COVID-19 Jatim MenurunIlustrasi swab test. IDN Times/Debbie Sutrisno

Lebih lanjut, Windhu berharap aturan agresif pemerintah ini diimbangi dengan tindakan tegas berupa sanksi. Harapannya, masyarakat yang masih nekat melanggar bisa jera karena ada hukumannya. Kemudian kasus COVID-19 di Jatim bisa benar-benar turun drastis, bahkan hilang.

"Sudah bagus ada tindakan agresif. Tapi belum di-back up aturan. Harus ada hitam di atas putih. Aturan harus ditegakkan. Testing sudah meningkat, artinya sudah ada upaya tapi belum signifikan. Kekurangan yang jelas di peraturan. Perwali (Surabaya) belum ada sanksi," ungkapnya.

Baca Juga: Jokowi Minta Jatim Turunkan Kasus COVID-19 dalam Waktu Dua Minggu 

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya