Ikut Tolak Omnibus Law, Petani Banyuwangi: Sangat Berbahaya

"Ada Amdal aja dimanipulasi, apalagi gak ada"

Surabaya, IDN Times - Seorang petani asal Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Nur Hidayat turut serta dalam aksi tolak Omnibus Law di Surabaya, Rabu (11/3). Dia menegaskan peraturan tersebut sangat berbahaya jika disahkan dan diberlakukan di Indonesia.

Sebab, Omnibus Law diprediksi dapat membuat investor lebih leluasa mengeksploitasi Gunung Tumpang Pitu dan Salakan, Banyuwangi. Saat ini gunung tersebut sudah dikeruk dan ditambang emasnya oleh PT BSI dan PT DSI.

Dayat, sapaan Nur Hidayat mengatakan, Omnibus Law berpotensi merampas hak-hak para warga dan petani di kawasan Tumpang Pitu. Karena dalam salah satu draft rancangan undang-undangnya, kewajiban izin analisis dampak lingkungan (Amdal) tidak lagi diwajibkan.

"RUU akan meniadakan Amdal. Ada (Amdal) aja dimanipulasi. Kalau gak ada seperti apa," ujarnya di atas mobil komando.

Dayat yang juga ikut mengayuh sepeda dari Banyuwangi ke Surabaya ini menilai pemerintah seperti malaikat pencabut nyawa. Tapi di hadapan investor atau pemodal, seakan menjadi malaikat penjaga surga.

"Mereka (pemerintah) bukakan pintu surga bagi pemodal. Kita tolak Omnibus Law," katanya.

Sebelumnya, Dayat juga telah menggelar aksi mengayuh sepeda dari Banyuwangi ke Surabaya bersama 12 warga Sumberagung. Dia sempat melakukan aksi mogok makan karena tidak ditemui Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Aksi itu berhenti setelah Khofifah membukakan pintu untuk Dayat.

Baca Juga: Tolak Tambang Tumpang Pitu, Puluhan Orang Demo Kantor Pemkab

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya