Hanya 16 Kepala Daerah di Jatim yang Ditetapkan Pemenang Pilkada 2020

Lho, yang tiga daerah kenapa?

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 16 calon kepala daerah dari 19 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020 di Jawa Timur (Jatim) akan ditetapkan pekan ini. Kepala daerah pemenang Pilkada ditetapkan lantaran tak ada perselisihan hasil di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

"Tiga hari setelah BRPK terbit, maka itu menjadi batas waktu KPU kabupaten/kota untuk penetapan pasangan calon terpilih. Ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU)," ujar Komisioner KPU Jatim, M. Arbayanto, Selasa (19/1/2021).

1. Tiga daerah yang belum adalah Surabaya, Lamongan dan Banyuwangi

Hanya 16 Kepala Daerah di Jatim yang Ditetapkan Pemenang Pilkada 2020IDN Times/Muhamad Iqbal

Arba menambahkan, untuk tiga daerah sisa yang belum akan ditetapkan adalah Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan dan Banyuwangi. Ketiganya masih akan menghadapi gugatan di MK. Sehingga penetapan kepala daerah di tiga wilayah itu harus ditunda.

"Nah, untuk daerah yang tak menghadapi gugatan bisa melakukan penetapan," katanya.

Baca Juga: Hasil Pilkada Surabaya Digugat, Armuji Minta Machfud-Mujiaman Legawa

2. KPU Jatim ingatkan prokes saat penetapan kepala daerah di 16 kabupaten/kota

Hanya 16 Kepala Daerah di Jatim yang Ditetapkan Pemenang Pilkada 2020Ilustrasi Pendaftaran KPU (IDN Times/Sukma Shakti)

Nantinya ketika penetapan kepala daerah terpilih, Arba mengingatkan agar KPU kabupaten/kota menerapakan protokol kesehatan ketat. Mengingat sekarang ini masih dalam kondisi pandemik COVID-19.

"Untuk teknisnya, pelaksanaan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan berdasarkan PKPU 13 tahun 2020," tegasnya.

"Semuanya diatur. Prinsipnya, ini sesuai dengan penerapan protokol kesehatan di masa pandemik," Arba melanjutkan.

3. Surat keputusan penetapan akan disampaikan ke DPRD kabupaten/kota

Hanya 16 Kepala Daerah di Jatim yang Ditetapkan Pemenang Pilkada 2020Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Kevin Handoko)

Setelah tahapan penetapan calon kepala daerah yang terpilih, selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan diterbitkan surat keputusan. "Kemudian KPU akan menyampaikan hasilnya kepada DPRD kabupaten/kota," ucap Arba.

Baca Juga: Rekapitulasi Pilkada Lamongan, CEO Persela Unggul dengan 42,54 Persen 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya