Gelar Perkara Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi Dimulai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap Koresponden Tempo, Nurhadi terus bergulir. Usai melakukan prarekonstruksi serta memeriksa saksi-saksi dan korban, Polda Jawa Timur (Jatim) rencananya akan melakukan gelar perkara pada Senin (19/4/2021).
1. Gelar perkara dilakukan siang ini
Kasubdit Harda Bangta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Nur Hidayat membenarkan bahwa gelar perkara kasus kekerasan terhadap Hadi--panggilan karib Nurhadi- akan dimulai siang ini. Sejumlah pihak akan dihadirkan. Akan tetapi digelar secara tertutup.
"Benar, hari ini ada gelar perkara," ujarnya.
Baca Juga: AJI Surabaya Tegaskan Nurhadi Tak Langgar Kode Etik
2. Diharapkan segera naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka
Penasihat hukum Hadi, Salawati Taher berharap gelar perkara ini lancar sehingga kasus segera masuk ke tahap penyidikan. Setelahnya polisi diminta untuk menetapkan para pelaku kekerasan dan pemukulan, menjadi tersangka.
"Ya memang penegakkan hukum yang seharusnya," katanya.
3. Nilai kerja Polda Jatim untuk kasus ini cepat
Terkait jalannya penanganan kasus ini, Sala--sapaan Salawati Taher- menilai sudah sesuai. Dia juga menyebut kalau ada progressnya tergolong cepat. Dia pun mengapresiasi kinerja Polda Jatim.
"Ini cukup progress dan cukup cepat juga kerja penyelidik, jadi memang disampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) 30 hari," pungkas dia
Baca Juga: Pemred Tempo Jadi Saksi Terakhir Kasus Nurhadi Sebelum Gelar Perkara