Gelar Perkara Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi Dimulai

Digelar secara tertutup

Surabaya, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap Koresponden Tempo, Nurhadi terus bergulir. Usai melakukan prarekonstruksi serta memeriksa saksi-saksi dan korban, Polda Jawa Timur (Jatim) rencananya akan melakukan gelar perkara pada Senin (19/4/2021).

 

1. Gelar perkara dilakukan siang ini

Gelar Perkara Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi DimulaiKoresponden Tempo, Nurhadi bersama kuasa hukumnya usai diperiksa sebagai saksi korban di Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (30/3/2021). Dok. Ist

Kasubdit Harda Bangta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Nur Hidayat membenarkan bahwa gelar perkara kasus kekerasan terhadap Hadi--panggilan karib Nurhadi- akan dimulai siang ini. Sejumlah pihak akan dihadirkan. Akan tetapi digelar secara tertutup.

"Benar, hari ini ada gelar perkara," ujarnya.

Baca Juga: AJI Surabaya Tegaskan Nurhadi Tak Langgar Kode Etik

2. Diharapkan segera naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka

Gelar Perkara Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi DimulaiKoresponden Tempo, Nurhadi (kanan) usai melapor ke SPKT Polda Jatim, Minggu (28/3/2021). Dok. IDN Times/bt

Penasihat hukum Hadi, Salawati Taher berharap gelar perkara ini lancar sehingga kasus segera masuk ke tahap penyidikan. Setelahnya polisi diminta untuk menetapkan para pelaku kekerasan dan pemukulan, menjadi tersangka.

"Ya memang penegakkan hukum yang seharusnya," katanya.

3. Nilai kerja Polda Jatim untuk kasus ini cepat

Gelar Perkara Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi DimulaiReka adegan ketika korban, Nurhadi, masuk ke dalam gedung, Senin (29/3/2021). Dok. Ist

Terkait jalannya penanganan kasus ini, Sala--sapaan Salawati Taher- menilai sudah sesuai. Dia juga menyebut kalau ada progressnya tergolong cepat. Dia pun mengapresiasi kinerja  Polda Jatim.

"Ini cukup progress dan cukup cepat juga kerja penyelidik, jadi memang disampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) 30 hari," pungkas dia

Baca Juga: Pemred Tempo Jadi Saksi Terakhir Kasus Nurhadi Sebelum Gelar Perkara

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya