Gagal Jemput Paksa Tersangka Cabul, Kapolda Kembali Bentuk Tim

Wah, padahal udah beberapa kali mangkir pemeriksaan

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) mencari solusi untuk memeriksa tersangka kasus dugaan pencublan di salah satu Pondok Pesantren (ponpes) Jombang berinisial MSA (39). Polda pun membentuk dan mengutus tim khusus agar menemui tersangka.

"Saya sudah utus tim ketemu dengan pihak warga untuk berkomunikasi," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (18/2).

1. Tim khusus akan sampaikan pesan kapolda

Gagal Jemput Paksa Tersangka Cabul, Kapolda Kembali Bentuk TimIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Nantinya, tim khusus yang diutus akan menyampaikan pesan dari kapolda untuk MSA. Intinya, Luki hanya ingin mengajak komunikasi terlebih dahulu dengan tersangka. Mengingat dia merupakan tokoh; anak kiai sekaligus pengasuh ponpes.

"Pada prinsipnya saya ingin mengajak MSA untuk berkomunikasi dengan baik," katanya.

Ini merupakan kali kedua Polda Jatim mengutus tim ke Ponpes tersebut. Sebelumnya, pada Sabtu, (15/2) utusan Polda Jatim juga gagal menjemput paksa MSA karena mengalami pengadangan. Penjemputan paksa ini dilakukan lantaran MSA tiga kali tak memenuhi panggilan polisi. 

2. Jika tidak bisa membujuk, kapolda akan datangi sendiri

Gagal Jemput Paksa Tersangka Cabul, Kapolda Kembali Bentuk TimKapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Jika tim khusus tersebut tetap tidak bisa membujuk MSA agar mau diperiksa, Luki berniat menemuinya langsung. Sayangnya, jenderal dua bintang ini tidak merinci kapan akan ke Jombang.

"Saya ingin berkomunikasi dengan yang bersangkutan, kalau bila perlu saya akan datang dan kita akan bicara baik-baik," tegasnya.

"Asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi supaya masalah ini cepat selesai, kami paham MSA seorang tokoh juga supaya masalah ini cepat selesai," tambah Luki.

3. Persilahkan MSA jika ingin ajukan praperadilan

Gagal Jemput Paksa Tersangka Cabul, Kapolda Kembali Bentuk TimKapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat diwawancara awak media di Mapolda Jatim, Kamis (21/11). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Polda juga mempersilahkan apabila MSA ingin menuntut haknya atas penetapan tersangka. Dia bisa mengajukan praperadilan dalam kasus ini

"Saya di sini sebagai Kapolda akan bertanggung jawab ya, kita junjung tinggi masalah hukum, silahkan beliau (MSA) kalau mengajukan tuntutan haknya untuk praperadilan," terangnya.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Polda Akan Tangkap Pelaku Pencabulan Ponpes Jombang

4. Tim khusus akan gandeng tokoh agama untuk akomodir keluhan MSA

Gagal Jemput Paksa Tersangka Cabul, Kapolda Kembali Bentuk TimKabid Humas Polda Jatim, Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Konferensi Pers di Polrestabes Surabaya (17/1).

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan tim khusus yang diutus kapolda akan mengakomodir keluhan tersangka. Tim tersebut juga akan menggali alasan MSA mangkir tiga kali dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

"Tentunya secara persuasif serta akan libatkan tokoh tokoh agama yang akan digandeng oleh Kapolda," katanya dihubungi IDN Times.

"Untuk menjamin proses penegakan hukum ini secara kondusif dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku," tandas Truno.

Baca Juga: Dugaan Pancabulan Ponpes Jombang, Polda Jatim Segera Jemput Paksa MSA

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya