Faktor Kemanusiaan, Polda Jatim Tunda Penahanan VA

Saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara

Surabaya, IDN Times - Usai diperiksa sekitar 12 jam sebagai tersangka, artis VA dinyatakan sakit. Kini dia pun dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Salah satu bintang FTV ini diperiksa sejak pukul 11.00-23.00 WIB, Rabu (30/1). Ketika keluar dari ruang penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim dia terlihat dibopong sampai akhirnya pingsan dan dibawa ke rumah sakit.

1. Utamakan aspek kemanusiaan dan kesehatan

Faktor Kemanusiaan, Polda Jatim Tunda Penahanan VAIDN Times/Fitria Madia

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa dalam menangani kasus prostitusi daring ini, polisi mempertimbangkan beberapa aspek. Salah satu yang harus diutamakan ialah kemanusiaan. "Aspek kesehatan yang terjadi pada saat pelaksanaannya juga harus diperhatikan terhadap yang bersangkutan," ujarnya, Kamis (31/1).

2. VA masih dirawat di RS Bhayangkara

Faktor Kemanusiaan, Polda Jatim Tunda Penahanan VApixabay.com/rawpixel

Khusus kasus terhadap VA, Polda Jatim tidak memakai kaca mata kuda. Pihaknya melakukan penegakan hukum dengan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh konstitusi ini. Selain itu, polisi melihat kondisi kesehatan tersangka yang terus menurun usai diperiksa oleh penyidik.

"Saat ini VA sedang dirawat di RS Bhayangkara dikarenakan psikologi yang akhirnya masuk ke lambungnya. Kami sudah melakukan konfirmasi, maagh-nya kambuh," kata Barung.

3. Surat penahanan VA mundur

Faktor Kemanusiaan, Polda Jatim Tunda Penahanan VAIDN Times/Sukma Shakti

Untuk itu, lanjut Barung, tersangka harus dirawat inap di RS Bhayangkara. Meski begitu, penahanan terhadap VA akan dilakukan ketika kondisi kesehatannya sudah prima. "Ini (penahanan) akan dilakukan fleksibilitas melihat dari kemanusiaan dan kesehatan," ucapnya.

"Sehingga surat penahanan dilakukan mundur melihat kondisi yang bersangkutan, semua juga melihat ini sebagai situasi yang dihadapi dalam penegakan hukum, yang mana melihat situasi kondisi kesehatan dan psikologi yang dihadapi," lanjutnya.

Baca Juga: Polda Jatim Resmi Terbitkan Surat Penahanan VA

4. Koordinasi dengan dokter forensik

Faktor Kemanusiaan, Polda Jatim Tunda Penahanan VAIDN Times/Fitria Madia

Lebih lanjut, Barung mengatakan kalau polisi akan koordinasi dengan dokter untuk penegakan hukum terhadap VA. Jika memang sudah layak ditahan, polisi akan menahannya secara resmi. "Nanti akan dinilai oleh doktoral forensik kita, apakah VA bisa kita lakukan penegakan hukum," pungkasnya.

Baca Juga: Jatuh Pingsan, VA Dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Jatim

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya