Fakta Baru Dugaan Suap Bupati Novi, Saksi Ungkap Perilaku Aneh Ajudan

Ada 9 saksi yang dihadirkan oleh Novi

Surabaya, IDN Times - Sidang saksi dan ahli dugaan kasus suap Bupati Nganjuk nonaktif, Novi Rahman Hidayat masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (22/11/2021). Kali ini, ada sejumlah fakta baru yang dibeberkan oleh staf Pemkab Nganjuk.

Sembilan saksi meringankan yang dihadirkan oleh pihak Bupati Novi. Antara lain; Staf Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk, Sapta Suryansyah; Koordinator Rumah Tangga Pribadi Bupati Novi, Miftachul Nasiqin; Aspri istri Bupati Novi, Dyah Widyawati; teman saksi Dyah, Ayu Herlina; Kasir Corp SPBU Keluarga Bupati Novi, Insan Nirmolo; Mandor perusahaan keluarga Bupati Novi, Yudi Santoso.

Kemudian; Lurah Kauman yang juga mantan ajudan Novi, Agung Efendi; Ketua Unit Usaha Bumdes Lunto Makmur, Basuki Rahmat; Anggota Bumdes, Broto Sudarmono. Selain sembilan saksi 9, kuasa hukum Bupati Novi  menghadirkan dua orang ahli, yakni Ahli Hukum Administrasi Negara dari Unair, Imannuel dan Ahli Hukum Pidana dari Ubhara, Solahudin.

1. Staf Humas Pemkab Nganjuk pernah pergoki ajudan Izza simpan uang di amplop besar

Fakta Baru Dugaan Suap Bupati Novi, Saksi Ungkap Perilaku Aneh AjudanSidang saksi dugaan kasus suap Bupati Nganjuk nonaktif, Novi Rahman Hidayat di Pengadilan Negeri Tipikor, Surabaya, Senin (22/11/2021). Dok. Ist.

Dalam kesaksiannya, para saksi mengungkap perilaku ajudan Bupati Novi, M Izza Muhtadin yang dianggap tidak wajar dan diduga mencatut nama bupati. Salah satu saksi, Sapta mengaku kenal Izza saat menjabat sebagai ajudan bupati. Sebelum bekerja di Pemkab Nganjuk, dirinya merupakan seorang fotografer pribadi Novi.

“Sejak 2018 saya merupakan fotografer pribadi pak Novi (bupati), baru Juni 2021 saya bergabung di Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk,” ujarnya.

Izza, kata Sapta, pernah  berperilaku tidak wajar sebagai ajudan bupati. Dia pernah mendapati Izza menyimpan uang dalam jumlah banyak di dalam mobilnya. Uang yang dilihatnya dalam bentuk lembaran seratus ribuan  tersimpan dalam amplop besar berwarna cokelat.

“Katanya untuk beli mobil. Uangnya saya lihat sekilas dalam bentuk seratus ribuan. Amplopnya tebal sekali. Cuma saya tidak tahu persis berapa jumlahnya,” kata dia.

2. Saksi lain mengaku sering diberi uang rokok oleh ajudan Izza

Fakta Baru Dugaan Suap Bupati Novi, Saksi Ungkap Perilaku Aneh AjudanSidang saksi dugaan kasus suap Bupati Nganjuk nonaktif, Novi Rahman Hidayat di Pengadilan Negeri Tipikor, Surabaya, Senin (22/11/2021). Dok. Ist.

Sementara itu, saksi Sunarto membeberkan, kalau sering diberi uang oleh Izza. Uang tersebut disebutnya untuk rokok. Tidak tanggung-tanggung, selama mengenal Izza, ia kerap diberi uang seratus ribuan. Ia mengingat, dirinya diberi uang sebanyak 11 kali selama bertemu dengan Izza.

“Uangnya banyak pak hakim. Di dompetnya itu kalau pas mengeluarkan uang, terlihat uangnya banyak, ratusan ribu,” katanya.

Baca Juga: Plt Bupati Nganjuk Dihadirkan dalam Sidang Novi Rahman

3. Kuasa hukum sebut ada indikasi penyalahgunaan nama Bupati Novi

Fakta Baru Dugaan Suap Bupati Novi, Saksi Ungkap Perilaku Aneh AjudanNovi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk. (instagram.com/masnovi_mbakyuni)

Kuasa hukum Bupati Novi, Ade Dharma Maryanto menegaskan, sengaja mendalami keterangan saksi yang menggambarkan perilaku tidak wajar ajudan bupati, Izza Muhtadin. Sebab, pihaknya mengindikasikan adanya penyalahgunaan nama Bupati Novi untuk kepentingan pribadi.

"Kami juga tanyakan pada ahli tadi, terkait dengan nilai pembuktian seorang saksi. Apakah keterangan satu orang saksi itu mempunyai nilai sebagai mana saksi sebagai alat bukti dalam pasal 184 (KUHAP), katanya tidak bisa. Harus didukung dengan alat buktinya lainnya. Yang harus dibuktikan itu kan apakah ada hubungan antara Izza dengan klien kami,” pungkasnya.

Baca Juga: Periksa HP Bupati Nganjuk, Ahli Siber Tak Temukan Keyword Minta Uang

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya