Duh, Empat Desa di Jatim Berstatus Tertinggal

Tiga di Sidoarjo, satu di Probolinggo

Surabaya, IDN Times - Indeks Desa Membangun (IDM) 2020 telah dirilis. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jawa Timur (Jatim), Mohammad Yasin membeberkan bahwa masih ada empat desa yang tertinggal. Tiga desa terletak di Kabupaten Sidoarjo dan satu desa berlokasi di Kabupaten Probolinggo.

1. Tiga desa di Sidoarjo terdampak lumpur

Duh, Empat Desa di Jatim Berstatus TertinggalLokasi semburan lumpur Lapindo di Kecamatan Porong, Sidoarjo. IDN Times/Fitria Madia

Yasin mengatakan, tiga desa tertinggal di Kabupaten Sidoarjo antara lain Desa Renokenongo, Kecamatan Porong; Desa Besuki, Kecamatan Jabon; dan Desa Kedung Bendo, Kecamatan Tanggulangin. Ketiganya tidak bisa lagi dientaskan dari status tertinggal karena terdampak lumpur Lapindo.

“Tiga desa itu memang sudah tidak bisa karena hilang akibat lumpur Sidoarjo, sehingga akan kami tata lagi untuk digabung dengan desa lain yang ada di sekitar," ujarnya.

Dinas PMD Jatim, kata Yasin, telah mengusulkan tiga desa tersebut agar digabung dengan desa sebelahnya. Usulan itu disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Target kami, 2021 masalah ini sudah tuntas. Kemudian segera ditetapkan dengan peraturan kabupaten Sidoarjo," katanya.

2. Satu desa di Probolinggo tertinggal karena infrastruktur

Duh, Empat Desa di Jatim Berstatus TertinggalFoto hanya ilustrasi. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Sedangkan untuk satu desa tertinggal di Kabupaten Probolinggo yaitu Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kotaanyar. Yasin menergetkan kalau Dinas PMD akan mengentaskan status tertinggal desa tersebut pada tahun 2021.

"Ini memang sedang kami lakukan penanganan khusus agar infrastruktur bisa tertangani dengan baik," ucapnya.

Yasin mengaku telah mengumpulkan perangkat desa mulai kepala desa, pendamping desa, serta pendamping lokal dan tokoh masyarakat untuk membahas percepatan pengentasan status desa tertinggal. Sejumlah variabel IDM yang masih dinilai rendah akan digenjot.

Baca Juga: Dana Desa Jatim 2020 Difokuskan untuk Pandemik dan Pemulihan Ekonomi

3. Ada tiga indikator utama untuk menentukan status desa

Duh, Empat Desa di Jatim Berstatus TertinggalFoto hanya ilustrasi. ANTARA FOTO/Yusran Uccang

Ada tiga indikator mengeni desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri. Yaitu indeks ketahanan ekonomi, indeks ketahanan ekologi, dan indeks ketahanan sosial. "Yang rendah di apa. Di aspek yang rendah itu maka dalam penyusunan APBD desa, dana desanya bisa mensuport dan membiayai indikator yang rendah tersebut," terangnya.

Yasin memastikan APBD provinsi dan kabupaten mendukung penuh dalam percepatan pengentasan status desa tertinggal tersebut. Dengan begitu tahun depan sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Jatim.

Baca Juga: BPBD Jatim: 25 Desa Terendam Luapan Kali Lamong, 1 Orang Meningal

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya