Dugaan Pencabulan Ponpes Jombang, Polisi Periksa 10 Saksi

Baru satu korban yang melapor

Surabaya, IDN Times - Pendalaman kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Jombang terus didalami Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Terbaru, polisi telah memeriksa 10 saksi. Dari keterangan para saksi inilah, polisi segera memanggil satu tersangka berinisial MSA (39).

"Sudah dapat data dari pemeriksaan saksi. 10 saksinya," ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie, Selasa (21/1).

1. Sudah periksa 10 saksi dan segera panggil tersangka

Dugaan Pencabulan Ponpes Jombang, Polisi Periksa 10 SaksiIlustrasi Pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Usai memeriksa 10 saksi, Polda Jatim melayangkan surat pemanggilan untuk MSA. Sayangnya polisi enggan membeberkan jadwal pemeriksaan untuk tersangka.

"Secepatnya (kami periksa)," tegas Pitra.

2. Telah lakukan gelar perkara

Dugaan Pencabulan Ponpes Jombang, Polisi Periksa 10 SaksiIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain itu polisi telah melakukan gelar perkara pada Senin (20/1). Langkah tersebut dirasa penting guna mengevaluasi perkara ini. Karena sebelumnya ditangani oleh Polres Jombang.

"Kami mengevaluasi data awal dari Polres Jombang. Yang jelas Ditreskrimum Polda Jatim serius menangani ini. Kami segera rilis hasilnya," terang Pitra.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Enam Remaja di Tulungagung Iming-imingi Rp200 ribu

3. Korban yang lapor baru satu

Dugaan Pencabulan Ponpes Jombang, Polisi Periksa 10 SaksiIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara untuk korban yang sudah melapor ke polisi, lanjut Pitra, hingga sekarang baru satu perempuan berinisial MN. Phaknya terbuka jika ada lagi korban yang melapor.

"Masih satu. Sampai sekarang belum bertambah. Kalau mau lapor monggo silakan, siapa yang melapor ya kita layani," pungkasnya.

Baca Juga: Dugaan Pencabulan di Ponpes Jombang Diambil Alih Polda Jatim

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya