Dua Karyawan Meninggal, Sampoerna Karantina Produk Rokoknya 5 Hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - PT HM Sampoerna membenarkan adanya dua pekerja mereka yang meninggal karena terinfeksi virus corona. Atas dasar itulah, kini manajemen perusahaan mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara kegiatan produksi di Pabrik Rungkut 2, Surabaya.
1. Penghentian produksi sejak 27 April lalu, dan dilakukan sterilisasi area produksi
Dalam rilis resminya, Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita mengatakan kebijakan tersebut diambil guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkup pekerjanya. Selama masa penghentian, pihaknya melakukan sterilisasi seluruh area pabrik.
“Sesuai dengan peraturan yang berlaku (PERGUB JATIM No 18/2020 dan PERWALI No 16/2020 tentang PSBB), kami memutuskan untuk melakukan penghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak tanggal 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ujarnya tertulis, Kamis (30/4).
2. Protokol kesehatan dijalankan, produk rokok juga dikarantina
Tak ketinggalan, di area pabrik juga langsung diterapkan protokol kesehatan. Pihak manajemen menyemprot seluruh fasilitas pabrik dengan disinfektan, melakukan pelacakan atau tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test COVID-19, serta bekerjasama dengan rumah sakit setempat untuk layanan kesehatan.
"Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan. Untuk itu, kami melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa," kata Elvira.
"Itu dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC dan juga WHO yang mengatakan bahwa COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus," tambahnya.
Baca Juga: Beredar Daftar Harga Rokok yang Naik di 2020, Sampoerna: Itu Tak Benar
3. Sebut protokol kesehatan sudah diterapkan sebelum kejadian
Sebenarnya, PT Sampoerna Tbk telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat di area kantor dan fasilitas produksi. Misalnya membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan, melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh, meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi, penggunaan masker dan hand sanitaizer, hingga physichal distancing.
“Komitmen dan Upaya Sampoerna dalam mencegah penyebaran Covid-19 di seluruh area kantor dan fasilitas produksi dilakukan, sejak pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan bulan Maret 2020,” Elvira menegaskan.
Baca Juga: 2 Pekerja Meninggal, Sampoerna Berpotensi Jadi Klaster Baru COVID-19