Dua Alumni Lapas Lowokwaru Ditembak Mati di Gempol Pasuruan

Pelaku sempat menembak

Surabaya, IDN Times - Dua orang narapidana (napi) yang sempat mendekam Lapas Lowokwaru, Malang dan mendapat program asimilasi asal Kabupaten Pasuruan, Zainul Arifin (36) dan M. Imron Rosadi ditembak mati. Mereka ditembak mati oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (5/5) dini hari. Keduanya diketahui 'kumat' melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

1. Pelaku sempat menembak sebelum ditembak mati

Dua Alumni Lapas Lowokwaru Ditembak Mati di Gempol Pasuruan(Ilustrasi penembakan) IDN Times/Arief Rahmat

Berdasarkan data yang dihimpun IDN Times, sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan kedua bandit ini. Saat akan disergap di kawasan Gempol, Pasuruan salah seorang pelaku sempat mencoba menembak ke arah polisi tapi tidak kena.

Tak menunggu lama, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum pun langsung menghadang mereka. Meski dihadang, mereka masih berniat melawan menggunakan parang. Kemudian polisi menembak mati keduanya di lokasi.

"Pelaku kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan anggota menggunakan senpi (senjata api) dan senjata tajam," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purwono.

2. Pelaku residivis curanmor di Jatim

Dua Alumni Lapas Lowokwaru Ditembak Mati di Gempol Pasuruan(Ilustrasi jenazah) IDN Times/Mia Amalia

Setelah memastikan kedua bandit ini meninggal, polisi langsung membawa jenazahnya ke RSUD dr. Soetomo. Oki menyampaikan bahwa keduanya merupakan residivis. Keduanya pernah melakukan aksi curanmor di Trenggalek, Blitar dan Tulungagung.

"Pelaku ZA sudah lima kali masuk penjara, sementara pelaku IR sudah enam kali," ucapnya.

3. Acap kali gasak sepeda motor hingga mobil

Dua Alumni Lapas Lowokwaru Ditembak Mati di Gempol PasuruanIlustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Terkait kendaraan yang biasa digasak oleh kedua bandit ini tidak hanya sepeda motor saja, mobil juga pernah dicurinya. Dari penangkapan ini, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa pistol lengkap dengan beberapa butir pelurunya dan satu parang.

"Mereka ini baru bebas kemarin tanggal 6 dan 7 April. Lewat asimilasi," kata Oki.

Baca Juga: Dor! Polrestabes Surabaya Kembali Tembak Mati Bandar Narkoba

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya