Diprotes, Surabaya Akan Terapkan PPDB Tambahan Tanpa Zonasi

Wow!!!

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Ikhsan mengaku telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan terkait gejolak sistem zonasi. Alhasil, untuk SMP Negeri di Surabaya akan dibuka PPDB tambahan. Artinya, secara otomotis pagu pun bertambah.

"Pusat juga bijaksana. Surabaya diberi kesempatan. Memfasilitasi, mengakomodir yang belum diterima di sekolah negeri ada tambahan pagu. Anak-anak warga Surabaya yang nanti bisa difasilitasi dengan tambahan pagu," ujarnya di Kantor Dispendik Surabaya.

 

 

1. PPDB tambahan akan dibuka Senin (24/6)

Diprotes, Surabaya Akan Terapkan PPDB Tambahan Tanpa ZonasiIDN Times/Fitria Madia

 

Ikhsan mengatakan, PPDB tambahan itu akan dimulai Senin (24/6). Pelaksanaanya juga menunggu aplikasi baru, karena PPDB tambahan merupakan sistem baru dan pertama kali akan diterapkan di Surabaya.

Nantinya, PPDB tambahan ini merujuk pada data yang sudah masuk ketika PPDB serentak yang masih berlangsung saat ini. Sehingga, Ikhsan meminta semua siswa Surabaya melakukan registrasi.

"Yang belum mendaftar segera melakukan pendaftaran, Senin diharapkan bisa melakukan proses itu," katanya.

2. PPDB tambahan tidak perlu zonasi

Diprotes, Surabaya Akan Terapkan PPDB Tambahan Tanpa ZonasiIDN Times/Nindias Khalika

 

Ikhsan menambahkan, pada PPDB tambahan ini, pemkot tidak akan memberlakukan lagi sistem zonasi. Sehingga, siswa bisa daftar di sekolah yang dia inginkan tanpa batasan jarak. Mereka hanya diperkenankan daftar hanya dengan Nilai Ujian Nasional (NUN).

"Mereka (wali murid) ingin tidak ada jarak minta nilai ujian dulu. Kita akan fasilitasi itu. Kita akan gunakan data yang ada yang sudah daftar zonasi (PPDB serentak). Data ini untuk PPDB tambahan berikut dengan tambahan kuota," jelas Ikhsan.

3. Kuota tambahan pagu bisa capai 3.000 siswa

Diprotes, Surabaya Akan Terapkan PPDB Tambahan Tanpa ZonasiIstimewa

 

Terkait kuotanya, lanjut Ikhsan, tiap kelas bisa mendapat kuota tambahan empat siswa. Dengan pagu tambahan ini, tiap sekolah mendapat 200 siswa baru. Sehingga kapasitas pagu tambahan yang ada bisa tembus 3.000 siswa.

"Dengan jumlah yang ada dari kita untuk memfasilitasi, sehingga diharapkan menampung anak-anak yang belum hisa diterima (PPDB serentak) dari sekolah negeri (bisa ke PPDB tambahan)," terangnya.

4. PPDB serentak tetap digelar sesuai Permendikbud 51

Diprotes, Surabaya Akan Terapkan PPDB Tambahan Tanpa ZonasiIDN Times/Fitria Madia

 

Sementara terkait aturan PPDB serentak saat ini, Dispendik Surabaya tidak bisa mengintervensinya. Karena aturan itu, sudah ada di Permindkbud 51. Kalau dilanggar, ada konsekuensi berupa sanksi untuk daerah tersebut.

"Kalau tidak melaksanakan, semua sekolah akan terdampak. Berkaitan dengan dana BOS juga," pungkas Ikhsan.

Baca Juga: Koordinator Aksi Sebut Ada Wali Murid yang Kena Hipertensi karena PPDB

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya