Diduga Aborsi Ilegal, Tiga Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya

Kasus masih dikembangkan

Surabaya, IDN Times - Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik aborsi ilegal di salah satu Hotel Kota Pahlawan. Alhasil, seorang tenaga kesehatan dan sepasang kekasih pun ditangkap polisi.

1. Bermula dari laporan rumah sakit

Diduga Aborsi Ilegal, Tiga Orang Ditangkap Polrestabes SurabayaIlustrasi (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Bisnis haram ini terungkap dari laporan yang masuk ke Unit PPA Polrestabes Surabaya pada 19 Maret lalu. Laporan itu dari salah satu rumah sakit di Surabaya yang mencurigai adanya pasien diduga habis bersalin di luar prosedur medis.

"Awalnya kami mendapat laporan dari salah satu rumah sakit bahwa ada pasien mencurigakan yang diduga habis bersalin," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Minggu (5/4).

2. Melacak pasien yang telah aborsi dan menangkap tenaga kesehatan

Diduga Aborsi Ilegal, Tiga Orang Ditangkap Polrestabes SurabayaIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kemudian, pasien tersebut dilacak keberadaanya oleh tim unit PPA di Mulyoerejo. Selanjutnya dia diinterogasi. Ternyata benar, pasien yang masih berusia 17 tahun itu melakukan aborsi dengan bantuan salah satu tenaga kesehatan.

"Kami amankan seorang perempuan tenaga kesehatan (di Sambikerep) itu setelah melalui proses interogasi. Aborsi itu dilakukan di salah satu hotel di Surabaya," kata Ardian.

Baca Juga: Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih Diringkus Karena Aborsi Ilegal

3. Janin dikubur di kawasan MERR Surabaya, pelaku masih disidik

Diduga Aborsi Ilegal, Tiga Orang Ditangkap Polrestabes SurabayaIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sedangkan satu pelaku lain yang merupakan kekasih remaja perempuan itu bertugas memakamkan janin. Pria berusia 32 tahun itu mengaku kepada polisi bahwa memakamkan janin di kawasan MERR, Surabaya.

"Kekasihnya juga sudah kami tangkap. Dari pengakuannya, jenazah janin itu dimakamkan di salah satu wilayah di Jalan Ir Soekarno (MERR)," ucap Ardian.

Penyidik Unit PPA masih terus melakukan pendalaman kasus ini. Belum dibeberkan secara rinci identitas tenaga kesehatan yang membuka praktik aborsi dan sepasang kekasih itu.

"Detail kasus dan perkembangannya akan kami sampaikan lagi," kata dia.

Baca Juga: Polres Malang Kota Ringkus Empat Orang yang Terlibat Praktik Aborsi

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya