Demo di Surabaya Berakhir, Mahasiswa Siap Tagih Janji DPRD Jatim

Aksi berlangsung sekitar 2 jam

Surabaya, IDN Times - Aksi menolak pengesahan UU KPK, RKUHP dan RUU Pertanahan yang dilakukan mahasiswa Surabaya berlangsung singkat, Rabu (25/9). Para massa yang tiba sekitar pukul 11.00 WIB membubarkan diri sekitar 13.45 WIB.

Massa membubarkan diri secara tertib usai Ketua DPRD Jatim sementara Kusnadi melepas baju dan menegaskan secara pribadi satu visi dengan mereka.

1. Mahasiswa tegaskan independen

Demo di Surabaya Berakhir, Mahasiswa Siap Tagih Janji DPRD JatimIDN Times/Ardiansyah Fajar

Presiden BEM Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Cahya Nugraha mengaku aksi yang dilakukan para mahasiswa mewakili suara rakyat dan independen. Ia menyebut kalau rakyat dengan mahasiswa sevisi untuk menolak pembahasan beberapa pasal ngawur di Rancangan Undang-undang yang digodok DPR.

"Kami tadi sudah bilang bahwa mewakili seuara rakyat. Jeritan rakyat. Kami di sini independen. Karena ini bagian dari suara kami, yang kami rasakan di Surabaya," ujarnya.

2. Kawal pernyataan DPRD Jatim

Demo di Surabaya Berakhir, Mahasiswa Siap Tagih Janji DPRD JatimIDN Times/Ardiansyah Fajar

Meski aksi yang dilakukan tidak lama seperti di Jakarta, Cahya menegaskan akan terus mengawal pernyataan Ketua DPRD Jatim sementara, Kusnadi. Ia menyampaikan, massa akan datang dengan jumlah lebih besar apabila Kusnadi mengingkari janjinya.

"Apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Jatim itu akan kami kawal terus. Kalau tidak diindahkan, kami akan kembali dengan jumlah massa yang besar. Karena perjuangan kami tidak ada habisnya," tegasnya.

Baca Juga: Dukungan Para Dosen kepada Mahasiswa yang Ikut "Surabaya Menggugat"

3. Ketua DPRD Jatim janji sampaikan aspirasi

Demo di Surabaya Berakhir, Mahasiswa Siap Tagih Janji DPRD JatimIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebelumnya Kusnadi mengatakan, DPRD Jatim akan menyampaikan semua aspirasi mahasiswa. Pihaknya berjanji harapan masyarakat yang telah disematkan kepada dirinya akan dipegang penuh.

"Kami, DPRD Jatim mengikuti seluruh aspirasi masyarakat Jatim. Kalau masyarakat menolak, kami akan menolak," tegasnya.

4. Secara pribadi, Kusnadi menolak UU KPK

Demo di Surabaya Berakhir, Mahasiswa Siap Tagih Janji DPRD JatimIDN Times/Ardiasnyah Fajar

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tidak bicara atas nama partainya. Ia mewakili masyarakat Jatim sebagai Ketua DPRD. Sayangnya, ia tidak mau secara tegas mengambil sikap menolak UU KPK, RKUHP dan RUU Pertanahan.

"Ini bukan otoritas saya. Apakah saya menolak atau menerima, ini aspirasi masyarakat Jatim," katanya.

"Kami bisa meneruskan apa yang jadi aspirasi masyarakat. Pada kesempatan ini bisa meneruskan aspirasi," tambah Kusnadi.

Tapi, secara pribadi ia menolak UU KPK dan beberapa pasal di RKUHP yang dianggap ngawur. "Kalau secara pribadi, Kusnadi, saya menolak," tandasnya.

Baca Juga: Aksi "Surabaya Menggugat", Polisi Tutup Total Jalan Indrapura

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya