Demo Buruh Jatim Akan Beri Rapor Merah Khofifah

Tuntutan utama buruh tolak kenaikan BBM

Surabaya, IDN Times - Puluhan ribu pekerja Jawa Timur (Jatim) yang tergabung dalam pelabagai aliansi atau serikat dan partai akan melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Rencananya, demo dilakukan di sejumlah titik di Kota Pahlawan pada Senin (19/9/2022).

1. Diikuti 20 ribu buruh Jatim yang akan beri rapor merah ke Khofifah

Demo Buruh Jatim Akan Beri Rapor Merah KhofifahIlustrasi buruh atau pekerja saat demonstrasi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMI) Jatim, Jazuli mengatakan, aksi demo nanti diikuti sekitar 20.000 buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur. Mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Mojokerto, Jombang, Pasuruan, Malang Raya, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang dan Banyuwangi.

Massa aksi berangkat dari daerah masing-masing kemudian bertemu di titik kumpul utama di Mall CITO/Bundaran Waru sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian bergerak bersama menuju Kantor Gubernur Jatim dengan rute melalui Jl. A. Yani, - Jl. Wonokromo - Jl. Raya Darmo - Jl. Urip Sumoharjo - Jl. Basuki Rahmat - Jl. Embong Malang - Jl. Blauran - Jl. Bubutan - Jl. Kebon Rojo - Jl. Pahlawan.

"Buruh akan memberikan rapor merah kepada Gubernur Jawa Timur (Khofifah Indar Parawansa) yang tidak aspiratif. Pasalnya berkali-kali buruh menyampaikan aspirasi tidak sekalipun gubernur berkenan menemui perwakilan buruh untuk audiensi," ujar Jazuli tertulis.

Baca Juga: Besok 30 Ribu Buruh di Jatim Kembali Demo, Siap-siap Macet!

2. Tuntutan utama tolak kenaikan BBM sekaligus keluhkan upah

Demo Buruh Jatim Akan Beri Rapor Merah KhofifahMassa buruh berkumpul di pintu Monas, Jalan Merdeka Selatan, Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lebih lanjut, adapun tuntutan demo buruh yang utama ialah menolak kenaikan harga BBM. Jazuli menyebut, kenaikan harga BBM telah menurunkan daya beli buruh hingga 50 persen. Penyebab turunnya daya beli dikarenakan peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen.

"Sehingga harga-harga kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan," kata Ketua Exco Partai Buruh ini.

Penurunan daya beli buruh ini diperparah dengan tidak naiknya upah selama 3 tahun ke belakang. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK Tahun 2023 kembali menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Maka sudah dipastikan upah buruh tahun 2023 tidak akan mengalami kenaikan," ucap dia.

Buruh menolak kenaikan harga BBM karena dilakukan di saat harga minyak dunia turun. Terkesan pemerintah mencari jalan pintas untuk meningkatkan pendapatan negara dengan cara memeras rakyat. Terlebih kenaikan harga BBM ini dilakukan disaat negara-negara lain menurunkan harga BBM.

"Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," ungkap Jazuli.

3. Khawatir ada PHK besar-besaran

Demo Buruh Jatim Akan Beri Rapor Merah KhofifahIlustrasi PHK. (IDN Times/Arief Rahmat)

Terkait bantuan subsidi upah sebesar Rp150 ribu selama 4 bulan kepada buruh hanya sekedar ‘lip service’ saja agar buruh tidak protes. Menurut Jazuli, uang Rp150 ribu tidak dapat menutupi penurunan daya beli akibat inflasi yang meroket. Dia juga mengkhawatirkan adanya risiko terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran karena kenaikan harga barang-barang yang dipicu oleh tingginya harga BBM.

"Harga energi (BBM) yang naik akan membebani biaya produksi perusahaan, tentu perusahaan akan melakukan efisiensi dengan mem-PHK buruh," sebutnya.

Dia menambahkan, tidak tepat jika alasan kenaikan Pertalite dan Solar subsidi karena untuk kelestarian lingkungan. Faktanya masih banyak industri-industri besar yang masih memakai batu bara dan diesel. Ada sekitar 120 juta pengguna motor dan angkutan umum yang merupakan kelas menengah ke bawah, yang tentunya sangat terbebani dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Kami menyarankan agar pemerintah memisahkan pengguna BBM subsidi dan nonsubsidi. Misalnya, sepeda motor dan angkutan umum tidak mengalami kenaikan harga BBM bersubsidi, kemudian untuk mobil di atas 2005 harus memakai BBM nonsubsidi, karena orang kaya rata-rata tidak menggunakan mobil tua," pungkasnya.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Buruh Jatim Tuntun Motor dari A Yani ke Pahlawan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya