Dalam 11 Hari, Polda Jatim Ungkap 1.605 Kejahatan Jalanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menggelar Operasi Sikat Semeru 5-16 September 2018. Alhasil, sebanyak 1.605 kasus kejahatan jalanan pun diungkap. Dari hasil tersebut, 1.394 tersangka curas, curat, curanmor, perampasan, pemerasan, dan penggunaan senjata tajam ditangkap oleh polisi.
1. Kasus 3C masih tinggi di kawasan Jatim
Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo mengatakan hasil ungkap Ops Sikat Semeur 2018 ini merupakan kerjasama Ditereskrimum Polda Jatim beserta jajaran Polresta Sidoarjo, Polres Gresik dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hal ini tentunya menunjukkan tekad kepolisian untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Jatim.
"Kasus 3C paling menonjol. Dengan Ops Sikat kita bisa maksimal. Cipta kondisi jelang Pileg dan Pilpres. Ciptakan kamtibmas jatim agar kondusif," ujar Agung, Jumat (21/9).
2. Barang bukti capai Rp2 miliar lebih
Lebih lanjut, dari hasil Ops Sikat Semeru ini, Polda Jatim menyita barang bukti senilai Rp 2.200 miliar. Barang bukti tersebut berwujud sepeda motor, perhiasan, alat elektronik hingga uang tunai. "Melihat hal ini akan ada cipkon (cipta kondisi) lainnya. Kita juga nantinya jadi daerah penyangga pertemuan world bank di Bali," kata Agung.
Baca Juga: Resmi! Mantan Kapolda Jatim Jadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi Ma'ruf
3. Kapolda Jatim minta agar semua tetap ciptakan stabilitas di wilkumnya
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luky Hermawan saat menanyai tersangka, mereka mengaku baru berbuat sekali saja. Ada juga yang hanya mengaku sebagai sopir dari komplotan tersebut. Namun Luky tetap mengapresiasi kinerja jajarannya. Dia meminta untuk terus menindak semua pelaku kejahatan dan menciptakan stabilitas kondisi di Jatim.
Baca Juga: Kriminalitas di Lombok Menurun, Hoax Gempa Besar Beredar di Medsos