COVID-19 Varian Kongo Dibawa Kelompok Perjalanan Dinas asal Mojokerto

Yang terpapar OTG dan telah ditracing

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur (Jatim), dr Herlin Ferliana membenarkan bahwa ada COVID-19 varian baru di Kabupaten Mojokerto. Strain mutasi virus SARS CoV-2  dari Kongo, Afrika ini dibawa oleh sekelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan dinas.

"Kasus ini telah diketahui sejak Februari lalu bahwa ada sekelompok WNI yang baru saja tiba dari Kongo, segera kami lakukan pemeriksaan whole genome sequencing dan hasilnya baru keluar pada April kemarin. Kami temukan satu yang terpapar mutasi baru," ujar Herlin, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Kronologi Warga Bali Terpapar Varian COVID-19 B.1351 Hingga Meninggal

1. Yang terpapar OTG, Dinkes lakukan tracing

COVID-19 Varian Kongo Dibawa Kelompok Perjalanan Dinas asal MojokertoKetua Rumpun Tracing Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Timur, dr Kohar Hari Santoso.IDN Times/Fitria Madia

Dari kelompok perjalanan dinas Afrika yang terpapar itu, salah seorang di antaranya warga Kabupaten Mojokerto. Dia tidak mengalami gejala alias Orang Tanpa Gerjala (OTG). Mengetahui hal ini, Herlin memastikan kalau pihaknya telah turun tangan untuk melacak atau tracing.

"Kami tracing dan periksa semua orang yang berkontak erat, hasilnya hanya yang bersangkutan saja yang terinfeksi," katanya.

2. Tak ingin kecolongan lakukan pemeriksaan rangkap

COVID-19 Varian Kongo Dibawa Kelompok Perjalanan Dinas asal MojokertoIlustrasi bandara (IDN Times/Lia Hutasoit)

Lebih lanjut, Herlin juga menyampaikan kalau pihaknya saat ini menerapkan pemeriksaan rangkap di setiap pintu masuk negara, seperti bandara dan pelabuhan. Tujuannya untuk menghindari kejadian serupa, seperti temuan di Kabupaten Mojokerto.

"Meski selama ini peraturannya harus menyertakan hasil PCR negatif yang berlaku untuk 3x24 jam, tapi sekarang kami akan tetap menerapkan tes PCR ulang di setiap pintu kedatangan," tegasnya.

3. Berlaku juga bagi PMI yang datang ke Jatim

COVID-19 Varian Kongo Dibawa Kelompok Perjalanan Dinas asal MojokertoIlustrasi TKI yang tiba di Bandara Ahmad Yani, Semarang (Dokumentasi Bandara Ahmad Yani)

Kebijakan ini, lanjut Herlin, juga berlaku bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru tiba di Jatim. Mereka diwajibkan swab PCR dan karantina dua hari ketika datang. Jika megatif lanjut karantina tiga hari. Setelahnya wajib swab ulang untuk memastikan kesehatannya.

"Kami beri kebijakan pemeriksaan lanjutan ini untuk PMI di daerah asal," ucap dia.

Nantinya, PMI tersebut akan mendapat surat pengantar pemeriksaan di daerah asal. Selain itu mereka juga dibekali pengantar dari Dishub Jatim sehingga perjalanannya lancar tanpa melewati banyak pemeriksaan. "Karena mereka ini bukan pemudik tapi pekerjaan di luar negeri sudah selesai," pungkasnya.

Baca Juga: Waspada! 10 Varian Baru COVID-19 B177 Ditemukan di 4 Provinsi Ini

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya